Kamis ( 28/01/2010), Telkom Lamongan mengadakan seleksi CSR (customer Service Representative). Bertempat di gedung Kancatel Lamongan seleksi ini diadakan mulai dari pukul 09.00-12.00 WIB. CSR ini berfungsi untuk melayani pelanggan telkom yang mempunyai keluhan, semua keluhan yang ada pada pelanggan adalah tugas dari CSR ini. Seleksi ini sangat ketat, karena dari sekian banyak pendaftar yang diambil hanya 4 orang saja, itupun harus diseleksi lagi oleh tim seleksi antara lain ibu Wiwit Cariwati selaku Junior Catel Lamongan dengan bapak Muljadi, SH selaku AJM service LMG dan dibantu oleh tim seleksi lainnya. Menjadi seorang CSR harus memenuhi beberapa persyaratan, tidak hanya cantik tetapi harus mempunyai 3B yaitu: Brand, Beauty, Behaviour.
Seorang CSR juga harus menempuh studi S1 atau D3. Disebabkan kontrak CSR yang lama telah habis maka dari itu Kancatel Lamongan mengadakan audisi kembali pada January 2010 ini, kontrak CSR ini berlaku selama 2 tahun dan CSR yang lama tidak boleh mengikuti seleksi kembali. Pengumuman hasil akhir CSR yang diterima akan diumumkan hari ini secara tertutup oleh panitia.
Kamis, 28 Januari 2010
Sabtu, 02 Januari 2010
ARTIKEL RADIO
RADIO
Definisi Radio:
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).
Sejarah
Dasar teori dari perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali dijelaskan pada tahun 1873 oleh James Clerk Maxwell dalam papernya di Royal Society mengenai teori dinamika medan elektromagnetik berdasarkan hasil kerja penelitian yang dikerjakan antara antara 1861 dan 1865.
Untuk pertama kalinya, Heinrich Rudolf Hertz membuktikan teori Maxwell yaitu antara 1886 dan1888, melalui eksperimen. Dia berhasil membuktikan bahwa radiasi gelombang radio memiliki sifat-sifat gelombang (sekarang disebut gelombang Hertzian), dan menemukan bahwa persamaan elektromagnetik dapat diformulasikan (dirumuskan) ke dalam persamaan gelombang.
Peranan dan Fungsi Radio dalam Kehidupan Sehari-hari
Radio (istilah secara umum) dalam kehidupan sehari hari digunakan sebagai sarana penyampai informasi. Suara yang kita dengar dari pesawat radio merupakan perubahan bentuk energi elektromagnetik dari gelombang radio yang ditangkap oleh pesawat radio, kemudian diubah melalui loudspeaker (pengeras suara) menjadi energi bunyi sehingga bisa kita dengar.
Suara yang kita dengar dari pesawat radio bisa berisi tentang hiburan, misalnya musik, humor serta berita dan berbagai informasi lainnya. Jadi penyebutan istilah RADIO pada umumnya masih rancu. Pengertian pertama adalah: alat/pesawat untuk mengubah gelombang radio menjadi gelombang bunyi/suara. Sedang pengertian lainnya adalah
gelombang radio yang merupakan bagian dari gelombang elektromagnetik.
Keuntungan dari Radio
Dapat menjangkau hampir seluruh warga negara dalam masyarakat, setiap waktu, setiap tempat, dan melibatkan siapa saja (bahkan orang buta huruf) serta di mana saja.
Pendengar radio tidak harus tetap berada di depan pesawat radionya, tidak seperti halnya menonton televisi.
Ini berarti mendengarkan radio dapat dilakukan sembari melakukan hal-hal lainnya, berpindah tempat, tetapi harus tetap dengan konsentrasi tinggi. Hal ini berarti lebih banyak waktu yang dapat digunakan untuk mengerjakan hal-hal lainnya, sambil dapat mendengarkan/ menikmati suara radio. Ini juga berarti bahwa makin banyak pendengar yang dapat dijangkau sementara mereka masih tetap dapat bekerja sesuai tanggung jawab pekerjaannya.
Radio adalah media elektronik termurah, baik pemancar maupun penerimanya. Ini berarti terdapat ruang untuk lebih banyak stasiun radio dan lebih banyak pesawat penerima dalam sebuah perekonomian nasional. Dibandingkan dengan media lain, biaya yang rendah sama artinya dengan akses kepada pendengar yang lebih besar dan jangkauan lebih luas kepada kaum dengan tingkat ekonomi yang rendah.
Dampak Negatif dari penggunaan Radio
1. Radiasi gelombang radio dapat menimbulkan induksi gelombang elektromagnetik.
2. Induksi gelombang elektromagnetik dapat mempengaruhi ion positif dan ion negatif di sekeliling pancaran radiasinya.
3. Di dalam tubuh manusia, terkandung ion-ion yang bermuatan positif maupun negatif.
4. Muatan (ion) positif dan negatif di dalam tubuh terjadi keseimbangan apabila tidak mendapat pengaruh terutama dari radiasi gelombang elektromagnetik.
5. Apabila pengaruh radiasi tersebut melebihi batas ambang yang dapat diterima oleh tubuh manusia, maka akan terjadi ketidakseimbangan muatan (ion) di dalam tubuh manusia yang akan berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi organ tubuh atau metabolisme dalam tubuh manusia.
6. Apabila hal ini terjadi terus menerus dalam jangka waktu yang lama maka kesehatan
orang tersebut akan terganggu (sakit).
Macam-Macam Radio
Radio Tahun 1970 - 1980 an
Radio Tahun 1990-2000 an
Radio masa sekarang
Radi dibagikan menjadi dua:
1. Radio Komunitas
2. Radio Swasta
Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta
Ada beberapa perbedaan antara radio komunitas dengan radio swasta yaitu, pengelolaan radio Komunitas berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama warga sedangkan pengelolaan radio swasta berdasarkan hasil rating oleh surveyor dan juga selera/kreativitas pengelola. Radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sedangkan radio swasta diarahkan kepada segmen pasar yang disasar. Dalam siarannya radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat sedangkan radio swasta mengikuti keinginan dan selera pasar. Bahasa penyiar dalam radio komunitas mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat sedangkan radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta).
Perkembangan di Indonesia
Radio komunitas di Indonesia mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian di antaranya telah mengorganisasikan diri dalam oraganisasi Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES), dan lain-lain.
Jaringan Radio Komunitas Indonesia
Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dideklarasikan pada tahun 2002. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatra Barat, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua. Agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah[1] yang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.
Peran dan fungsi
Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas sebagai berikut:
Hak asasi manusia
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.
Keadilan
Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan system penyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of content dalam dunia penyiaran.
Informasi
Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.
Radio Based Community Development and Disaster Risk Reduction
Peran radio komunitas telah dikembangkan menjadi sarana pengembangan komunitas dan program pengurangan resiko bencana. Program ini dikembangkan oleh Dompet Dhuafa Republika, sebuah lembaga pemberdaya yang dikenal luas dalam upaya pemberdayaan masyarakar marjinal dan penanganan bencana. Pada pelaksanannya Dompet Dhuafa bekerjasama dengan radio komunitas dan RRI.
Sebagai Promosi Budaya Lokal
radio komunitas memliki peran yang cukup penting dalam mempromosikan budaya lokal tempat radio komunitas didirikan. Radio Primadona FM, Bayan, Lombok Barat menyelenggarakan acara Selemor Hate, acara yang seluruhnya menggunakan bahasa dan lagu-lagu lokal dan menceritakan sejarah masa lalu desa dan wilayah setempat.
Sebagai Kontrol Pembangunan
Peran radio komunitas juga mempunyai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah didaerah tempat radio komunitas didirikan. Sebagai contoh, Radio Ampera 29,45 FM di Sekotong, dan Radio Rakola FM, di Labuapi, Lombok menyiarkan beberapa berita temuan (hasil investigasi lapangan) mereka terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di wilayahnya, terutama berkaitan dengan proyek-proyek dari luar (pemerintah, bantuan luar negeri seperti PPK dan sebagainya). Berita-berita yang dilansir terutama untuk memberikan informasi tentang perkembangan pembangunan wilayahnya, termasuk membangun transparansi penggunaan dana program dan implementasinya di lapangan.
Diversivikasi Media Radio Komunitas Untuk melakukan mempererat hubungan dan tukar-menukar informasi antar radio komunitas maka CRI (Combine Resource Institution) memperkenalkan sistem informasi antar komunitas yang disebut dengan SIAR (Saluran Informasi Akar Rumput). Sistem ini menghubungkan radio-radio komunitas melalui teknologi internet sehingga selain siaran mereka juga meng-upload materi siara melalui web suara komunitas[3].
Kendala Radio Komunitas
Keterbatasan Frekuensi dan Jangkauan
Radio komunitas saat ini hanya diperbolehkan beroperasi pada tiga kanal. Menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km.
Minimnya Partisipasi Komunitas
Berkembangnya radio komunitas bak jamur di musim hujan. Yang sangat terlihat jelas adalah banyaknya keinginan dari pihak luar untuk mendorong agar komunitasnya tertarik untuk memiliki radio komunitas. Banyak juga yang kemudian terjebak pada soal “keinginan” untuk mengangkat agendanya sendiri ketimbang memfasilitasi dan mendorong komunitasnya agar dapat mewujudkan radio komunitas.
[
Definisi Radio:
Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).
Sejarah
Dasar teori dari perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali dijelaskan pada tahun 1873 oleh James Clerk Maxwell dalam papernya di Royal Society mengenai teori dinamika medan elektromagnetik berdasarkan hasil kerja penelitian yang dikerjakan antara antara 1861 dan 1865.
Untuk pertama kalinya, Heinrich Rudolf Hertz membuktikan teori Maxwell yaitu antara 1886 dan1888, melalui eksperimen. Dia berhasil membuktikan bahwa radiasi gelombang radio memiliki sifat-sifat gelombang (sekarang disebut gelombang Hertzian), dan menemukan bahwa persamaan elektromagnetik dapat diformulasikan (dirumuskan) ke dalam persamaan gelombang.
Peranan dan Fungsi Radio dalam Kehidupan Sehari-hari
Radio (istilah secara umum) dalam kehidupan sehari hari digunakan sebagai sarana penyampai informasi. Suara yang kita dengar dari pesawat radio merupakan perubahan bentuk energi elektromagnetik dari gelombang radio yang ditangkap oleh pesawat radio, kemudian diubah melalui loudspeaker (pengeras suara) menjadi energi bunyi sehingga bisa kita dengar.
Suara yang kita dengar dari pesawat radio bisa berisi tentang hiburan, misalnya musik, humor serta berita dan berbagai informasi lainnya. Jadi penyebutan istilah RADIO pada umumnya masih rancu. Pengertian pertama adalah: alat/pesawat untuk mengubah gelombang radio menjadi gelombang bunyi/suara. Sedang pengertian lainnya adalah
gelombang radio yang merupakan bagian dari gelombang elektromagnetik.
Keuntungan dari Radio
Dapat menjangkau hampir seluruh warga negara dalam masyarakat, setiap waktu, setiap tempat, dan melibatkan siapa saja (bahkan orang buta huruf) serta di mana saja.
Pendengar radio tidak harus tetap berada di depan pesawat radionya, tidak seperti halnya menonton televisi.
Ini berarti mendengarkan radio dapat dilakukan sembari melakukan hal-hal lainnya, berpindah tempat, tetapi harus tetap dengan konsentrasi tinggi. Hal ini berarti lebih banyak waktu yang dapat digunakan untuk mengerjakan hal-hal lainnya, sambil dapat mendengarkan/ menikmati suara radio. Ini juga berarti bahwa makin banyak pendengar yang dapat dijangkau sementara mereka masih tetap dapat bekerja sesuai tanggung jawab pekerjaannya.
Radio adalah media elektronik termurah, baik pemancar maupun penerimanya. Ini berarti terdapat ruang untuk lebih banyak stasiun radio dan lebih banyak pesawat penerima dalam sebuah perekonomian nasional. Dibandingkan dengan media lain, biaya yang rendah sama artinya dengan akses kepada pendengar yang lebih besar dan jangkauan lebih luas kepada kaum dengan tingkat ekonomi yang rendah.
Dampak Negatif dari penggunaan Radio
1. Radiasi gelombang radio dapat menimbulkan induksi gelombang elektromagnetik.
2. Induksi gelombang elektromagnetik dapat mempengaruhi ion positif dan ion negatif di sekeliling pancaran radiasinya.
3. Di dalam tubuh manusia, terkandung ion-ion yang bermuatan positif maupun negatif.
4. Muatan (ion) positif dan negatif di dalam tubuh terjadi keseimbangan apabila tidak mendapat pengaruh terutama dari radiasi gelombang elektromagnetik.
5. Apabila pengaruh radiasi tersebut melebihi batas ambang yang dapat diterima oleh tubuh manusia, maka akan terjadi ketidakseimbangan muatan (ion) di dalam tubuh manusia yang akan berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi organ tubuh atau metabolisme dalam tubuh manusia.
6. Apabila hal ini terjadi terus menerus dalam jangka waktu yang lama maka kesehatan
orang tersebut akan terganggu (sakit).
Macam-Macam Radio
Radio Tahun 1970 - 1980 an
Radio Tahun 1990-2000 an
Radio masa sekarang
Radi dibagikan menjadi dua:
1. Radio Komunitas
2. Radio Swasta
Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta
Ada beberapa perbedaan antara radio komunitas dengan radio swasta yaitu, pengelolaan radio Komunitas berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama warga sedangkan pengelolaan radio swasta berdasarkan hasil rating oleh surveyor dan juga selera/kreativitas pengelola. Radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sedangkan radio swasta diarahkan kepada segmen pasar yang disasar. Dalam siarannya radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat sedangkan radio swasta mengikuti keinginan dan selera pasar. Bahasa penyiar dalam radio komunitas mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat sedangkan radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta).
Perkembangan di Indonesia
Radio komunitas di Indonesia mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian di antaranya telah mengorganisasikan diri dalam oraganisasi Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES), dan lain-lain.
Jaringan Radio Komunitas Indonesia
Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dideklarasikan pada tahun 2002. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatra Barat, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua. Agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah[1] yang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.
Peran dan fungsi
Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktek ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas sebagai berikut:
Hak asasi manusia
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.
Keadilan
Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan system penyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of content dalam dunia penyiaran.
Informasi
Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.
Radio Based Community Development and Disaster Risk Reduction
Peran radio komunitas telah dikembangkan menjadi sarana pengembangan komunitas dan program pengurangan resiko bencana. Program ini dikembangkan oleh Dompet Dhuafa Republika, sebuah lembaga pemberdaya yang dikenal luas dalam upaya pemberdayaan masyarakar marjinal dan penanganan bencana. Pada pelaksanannya Dompet Dhuafa bekerjasama dengan radio komunitas dan RRI.
Sebagai Promosi Budaya Lokal
radio komunitas memliki peran yang cukup penting dalam mempromosikan budaya lokal tempat radio komunitas didirikan. Radio Primadona FM, Bayan, Lombok Barat menyelenggarakan acara Selemor Hate, acara yang seluruhnya menggunakan bahasa dan lagu-lagu lokal dan menceritakan sejarah masa lalu desa dan wilayah setempat.
Sebagai Kontrol Pembangunan
Peran radio komunitas juga mempunyai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah didaerah tempat radio komunitas didirikan. Sebagai contoh, Radio Ampera 29,45 FM di Sekotong, dan Radio Rakola FM, di Labuapi, Lombok menyiarkan beberapa berita temuan (hasil investigasi lapangan) mereka terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di wilayahnya, terutama berkaitan dengan proyek-proyek dari luar (pemerintah, bantuan luar negeri seperti PPK dan sebagainya). Berita-berita yang dilansir terutama untuk memberikan informasi tentang perkembangan pembangunan wilayahnya, termasuk membangun transparansi penggunaan dana program dan implementasinya di lapangan.
Diversivikasi Media Radio Komunitas Untuk melakukan mempererat hubungan dan tukar-menukar informasi antar radio komunitas maka CRI (Combine Resource Institution) memperkenalkan sistem informasi antar komunitas yang disebut dengan SIAR (Saluran Informasi Akar Rumput). Sistem ini menghubungkan radio-radio komunitas melalui teknologi internet sehingga selain siaran mereka juga meng-upload materi siara melalui web suara komunitas[3].
Kendala Radio Komunitas
Keterbatasan Frekuensi dan Jangkauan
Radio komunitas saat ini hanya diperbolehkan beroperasi pada tiga kanal. Menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km.
Minimnya Partisipasi Komunitas
Berkembangnya radio komunitas bak jamur di musim hujan. Yang sangat terlihat jelas adalah banyaknya keinginan dari pihak luar untuk mendorong agar komunitasnya tertarik untuk memiliki radio komunitas. Banyak juga yang kemudian terjebak pada soal “keinginan” untuk mengangkat agendanya sendiri ketimbang memfasilitasi dan mendorong komunitasnya agar dapat mewujudkan radio komunitas.
[
TAKE HOME KOMMAS
TAKE HOME
KOMMAS
1. Versi teory kultivasi mana yang menurut anda mempunyai kemungkinan lebih besar untuk benar – hipotesis asli yang menyatakan dampak “untuk semua anggota” atau hipotesis revisi yang menyatakan dampak untuk jenis tayangan tertentu?
JAWABAN:
Menurut saya versi teory kultivasi yang menurut saya mempunyai kemungkinan lebih besar untuk benar adalah hipotesis revisi yang menyatakan dampak untuk jenis tayangan tertentu. Teory kultivasi dikembangkan untuk menjelaskan dampak menyaksikan televise pada persepsi, sikap dan nilai-nilai orang. Teory ini berasal dari program riset jangka panjang dan ekstensif yang dilakukan George Gerbner ketika ia menjadi dekan Annenberg School of Communication di Universitas Pennsylvania Amerika Serikat (AS). Menurut teori kultivasi ini, televise menjadi media atau alat utama dimana para penonton televise itu belajar tentang masyarakat dan kultur lingkungannya. Dengan kata lain, persepsi apa yang terbangun di benak anda tentang masyarakat dan budaya sangat ditentukan televise. Maka dari itu menurut saya hipotei tentang taory kultivasi yang emungkinan besar untuk benar adalah hipotesis yang menyatakan damapk untuk jenis tayangan. Karena menurut saya tayangan televise menentukan segalanya, termasuk tingkah laku dan perilaku audiens baik pemirsa berat maupun pemirsa ringan. Contohnya adalah dampak tayangan “Sergap” di televise membuat pemirsa “berat” maupun pemirsa ‘ringan”televise menjadi takut dengan adanya kejahatan dimana-mana. Unsur kekerasan yang terdapat dalam berita kriminal tidak dapat dibendung. Hal ini memicu munculnya faktor penentu perubahan bagi perilaku khalayaknya dalam aspek kognitif, afektif, dan konatif. Alternatif tayangan berita kriminal di televisi tentunya akan memberikan pengaruh bagi khalayak pemirsanya, terutama jika berita kriminal yang ditayangkan dinikmati oleh khalayak remaja. Menurut Hurlock (Suharto, 2006) tahap perkembangan anak-anak hingga remaja, pada fase inilah remaja mulai memiliki pola perilaku akan hasrat penerimaan sosial yang tinggi. Khalayak remaja mulai menyesuaikan pola perilaku sosial sesuai tuntutan sosial. Remaja yang memiliki intentitas menonton berita kriminal mulai menyesuaikan hal-hal yang diterimanya dengan realitas sosial. Sehingga pengaruhnya akan cepat diterima terutama pada aspek kognitif, yang meliputi pengetahuan akan kejahatan, aspek afektif meliputi perasaan atau emosi akan tayangan kekerasan bahkan aspek behavioral yang meliputi tindakan untuk meniru adegan kekerasan. Dari penjelasan diatas hipotesis yang menurut saya benar adalah Hipotesis revisi yang menyatakan dampak untuk jenis tayangan tertentu.
2. Peran apakah yang dimainkan media massa dalam spiral kesunyian? Apakah beberapa contoh dari media massa yang memainkan peran itu?
JAWABAN:
Teory spiral kesunyian adalah sebuah teory yang dikembangkan oleh Noelle Neumann ( 1973-1980) yang merupakan teory yang memberi media massa lebih banyak kekuatan daripada teory-teory lain. Noelle Neumann menyatakan bahwa media massa mempunyai dampak yang sangat kuat pada opini public tetapi damapk ini diremehkan atau tidak terdeteksi di masa lalu karena keterbatasan riset. Ada 3 karakteristik komunikasi massa yaitu: kumulasi, ubikuitas dan harmoni. Peran yang dimainkan media massa dalam teory spiral kesunyian ini adalah opini public dan opini mayoritas. Media massa juga memainkan peran penting dalam spiral kesunyian karena media massa merupakan sumber yang diandalkan orang untuk menemukan ditribusi opini public. Media massa dapat berpengaruh dalam piral kesunyian dalam tiga cara: (1). Media massa membentuk kesan tentang opini mana yang sedang meningkat dan (3) media massa membentuk kesan tentang opini media yang dapat disampaikan di muka umum tanpa menjadi tersisih ( Noelle Neumann 1973, hlm. 108).
Contoh dari media massa yang memerankan peran opini public adalah:
KOMMAS
1. Versi teory kultivasi mana yang menurut anda mempunyai kemungkinan lebih besar untuk benar – hipotesis asli yang menyatakan dampak “untuk semua anggota” atau hipotesis revisi yang menyatakan dampak untuk jenis tayangan tertentu?
JAWABAN:
Menurut saya versi teory kultivasi yang menurut saya mempunyai kemungkinan lebih besar untuk benar adalah hipotesis revisi yang menyatakan dampak untuk jenis tayangan tertentu. Teory kultivasi dikembangkan untuk menjelaskan dampak menyaksikan televise pada persepsi, sikap dan nilai-nilai orang. Teory ini berasal dari program riset jangka panjang dan ekstensif yang dilakukan George Gerbner ketika ia menjadi dekan Annenberg School of Communication di Universitas Pennsylvania Amerika Serikat (AS). Menurut teori kultivasi ini, televise menjadi media atau alat utama dimana para penonton televise itu belajar tentang masyarakat dan kultur lingkungannya. Dengan kata lain, persepsi apa yang terbangun di benak anda tentang masyarakat dan budaya sangat ditentukan televise. Maka dari itu menurut saya hipotei tentang taory kultivasi yang emungkinan besar untuk benar adalah hipotesis yang menyatakan damapk untuk jenis tayangan. Karena menurut saya tayangan televise menentukan segalanya, termasuk tingkah laku dan perilaku audiens baik pemirsa berat maupun pemirsa ringan. Contohnya adalah dampak tayangan “Sergap” di televise membuat pemirsa “berat” maupun pemirsa ‘ringan”televise menjadi takut dengan adanya kejahatan dimana-mana. Unsur kekerasan yang terdapat dalam berita kriminal tidak dapat dibendung. Hal ini memicu munculnya faktor penentu perubahan bagi perilaku khalayaknya dalam aspek kognitif, afektif, dan konatif. Alternatif tayangan berita kriminal di televisi tentunya akan memberikan pengaruh bagi khalayak pemirsanya, terutama jika berita kriminal yang ditayangkan dinikmati oleh khalayak remaja. Menurut Hurlock (Suharto, 2006) tahap perkembangan anak-anak hingga remaja, pada fase inilah remaja mulai memiliki pola perilaku akan hasrat penerimaan sosial yang tinggi. Khalayak remaja mulai menyesuaikan pola perilaku sosial sesuai tuntutan sosial. Remaja yang memiliki intentitas menonton berita kriminal mulai menyesuaikan hal-hal yang diterimanya dengan realitas sosial. Sehingga pengaruhnya akan cepat diterima terutama pada aspek kognitif, yang meliputi pengetahuan akan kejahatan, aspek afektif meliputi perasaan atau emosi akan tayangan kekerasan bahkan aspek behavioral yang meliputi tindakan untuk meniru adegan kekerasan. Dari penjelasan diatas hipotesis yang menurut saya benar adalah Hipotesis revisi yang menyatakan dampak untuk jenis tayangan tertentu.
2. Peran apakah yang dimainkan media massa dalam spiral kesunyian? Apakah beberapa contoh dari media massa yang memainkan peran itu?
JAWABAN:
Teory spiral kesunyian adalah sebuah teory yang dikembangkan oleh Noelle Neumann ( 1973-1980) yang merupakan teory yang memberi media massa lebih banyak kekuatan daripada teory-teory lain. Noelle Neumann menyatakan bahwa media massa mempunyai dampak yang sangat kuat pada opini public tetapi damapk ini diremehkan atau tidak terdeteksi di masa lalu karena keterbatasan riset. Ada 3 karakteristik komunikasi massa yaitu: kumulasi, ubikuitas dan harmoni. Peran yang dimainkan media massa dalam teory spiral kesunyian ini adalah opini public dan opini mayoritas. Media massa juga memainkan peran penting dalam spiral kesunyian karena media massa merupakan sumber yang diandalkan orang untuk menemukan ditribusi opini public. Media massa dapat berpengaruh dalam piral kesunyian dalam tiga cara: (1). Media massa membentuk kesan tentang opini mana yang sedang meningkat dan (3) media massa membentuk kesan tentang opini media yang dapat disampaikan di muka umum tanpa menjadi tersisih ( Noelle Neumann 1973, hlm. 108).
Contoh dari media massa yang memerankan peran opini public adalah:
MARKETING POLITIK MELALUI MEDIA MASSA DALAM PEMILU 2009 : ANALISA DARI TEORI AGENDA SETTING DAN TEORI SPIRAL OF SILENCE
PENDAHULUAN
Marketing politik dalam sebuah Pemilihan Umum (Pemilu) memainkan peran yang sangat penting karena merupakan bagian dari aktivitas persuasi dalam pendekatan marketing politik. Kampanye mengemas pesan politik secara intensif dalam kurun waktu tertentu yang dibatasi, guna mendapatkan pengaruh di kalangan khalayak politik. Dengan harapan, khalayak mendukung dan menjatuhkan pilihan pada kandidat yang mengkampanyekan diri tersebut. Satu fenomena yang menonjol dalam Pemilu 2009 adalah semakin kuatnya peranan media massa di Indonesia dalam proses mengkonstruksi citra para kandidat baik perseorangan (caleg, capres dan cawapres) maupun organisasi partai politik. Pemanfaatan media untuk mendongkrak popularitas sebenarnya telah mulai marak dan bebas sejak Pemilu 1999 dan semakin menguat di Pemilu 2004 hingga Pemilu kali ini. Bisa kita katakan kemenangan SBY pada Pemilihan Presiden secara langsung Pemilu lalu, merupakan keberhasilan marketing politiknya, karena partainya sendiri bukanlah partai pemenang Pemilu. Pada Pamilu 2009, masa kampanye diperpanjang menjadi 9 bulan dimulai 12 Juli 2008-April 2009. Dengan 38 partai peserta Pemilu, dan banyaknya tokoh yang menyatakan diri siap menjadi kandidat Preseiden dan Wakil Presiden, tentunya kian meramaikan “pertarungan citra” dalam merebut hati para pemilih. Kandidat yang menguasai industri citra tentunya akan memperbesar peluangnya memenangkan pertarungan tersebut. Hanya saja untuk memahami peran media massa dalam Pemilu ini, sangat tergantung pada perspektif teori yang digunakan. Dalam makalah ini, kami bermaksud menganalisis fenomena marketing politik di media massa dalam Pemilu 2009 dilihat dari dua teori komunikasi massa yakni : Teori Agenda Setting dan Teori spiral of silence.
PEMILU 2009 DAN PARTISIPASI POLITIK
Tensi politik biasanya memanas seiring dengan munculnya rivalitas antara berbagai kekuatan politik yang bertarung dalam Pemilu. Dalam konteks inilah, politik kerap kali didefinisikan sebagi “who gets what and when”. Sebuah upaya untuk mencapai kekuasaan, yang sejatinya memang menarik minat banyak orang.
Menurut Deliar Noer, Politik merupakan aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat. Kegiatan politik dalam konteks ini menyebabkan munculnya partisipasi politik. Menurut Miriam Budiarjo, partisipasi politik merupakan kegiatan seseorang atau kelompok untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, dan sebagainya.
Pendapat hampir serupa dikemukakan dalam buku McClosky yang memaknai term partisipasi politik sebagai kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses pembentukan kebijakan umum. The term “Political Participation”Will ever to those Voluntary activities by which members of a society share in the selection of rulers and, directly or indirectly, in the Formation of public polic” Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson menggarisbawahi bahwa partisipasi adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak Efektif”
Bangsa Indonesia sudah bersepakat untuk berdemokrasi melalui Pemilu yang bersifat langsung. Momentum ini dapat mengukur penampilan politik (political performance) pemerintahan dalam suatu sistem demokrasi. Indikator-indikator penampilan politik jika merujuk pada pendapatnya Bingham ada lima, yakni : Pertama, legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya. Kedua, pengaturan pengorganisasian perundingan (bergaining) untuk memperoleh legitimasi yang dilaksanakan melalui Pemilu yang kompetitif. Ketiga, sebagian orang dewasa dapat ikut serta dalam proses Pemilu, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon untuk menduduki jabatan penting. Keempat, penduduk dapat memilih secara rahasiah tanpa ada paksaan. Kelima, Masyarakat dan pemimpinnya bisa menikmati hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul dan berorganisasi serta kebebasan pers. Kampanye politik di tahun 2008 kemarin memang masih relatif adem-ayem. Para kandidat yang akan berebut kekuasaan seolah sadar, bahwa pemilih Indonesia adalah pemilih dengan daya ingat pendek. Dana dan energi disiapkan untuk memersuasi massa di waktu yang nantinya berdekatan dengan perhelatan pesta demokrasi. Lima target bidikan waktu penting dalam Pemilu 2009 tentu telah dihitung dan dianalisis secara seksama.
1. Pada 9 April, pemungutan suara untuk Pemilu legislatif baik di level DPR, DPRD dan DPD
2. Pada 8 Juli, perebutan kursi Presiden dan Wakil Presiden putaran pertama
3. Pada 8 September, putaran kedua pemilihan Presiden dan Wakil Presiden jika diperlukan. Karena dengan banyaknya kandidat, sepertinya tidak mungkin cukup 1 putaran
4. Pada 1 Oktober mereka yang menjadi pemenang dalam pemilu legislatif, akan dilantik sebagai anggota DPR
5. Pada 20 Oktober merupakan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Selain target bidikan waktu tadi, jumlah kursi yang tersedia pun menjadi bahan berhitung dalam konstelasi politik yang berkembang. Perang terbuka diprediksi akan berjalan sengit, karena Pemilu langsung menyediakan jumlah kursi yang terbatas. Sebanyak 18.442 kursi akan diperebutkan oleh para kandidat yang namanya telah masuk di Daftar Calon Tetap, rinciannya
1. 15.750 kursi DPRD kota/kabupaten
2. 1.998 kursi DPRD provinsi
3. 560 kursi DPR
4. 132 kursi DPD.
Begitu pun menyangkut pemimpin negeri ini, hanya sepasang saja yang nantinya dipilih. Wilayah perebutan kekuasaan tadi, mendorong seluruh kandidat untuk all out menyambut tahun baru 2009 dengan berbagai amunisi perang citra. Hasil rapat koordinasi antara KPU dan Depdagri menyimpulkan terjadi penambahan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa dalam data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah. Data tersebut akan terus di-up date untuk menyusun data pemilih Pemilu 2009. Koordinator Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sri Nuryanti mengatakan telah disepakati jumlah penduduk di 33 provinsi dan 471 kabupaten/ kota dan 6.093 kecamatan mencapai 225.324.780 jiwa. Jumlah ini meningkat 1.206.512 orang bila dibanding dengan data pada 5 April 2008. Ketika itu, data penduduk dalam negeri yang diserahkan pemerintah sebanyak 224.118.268 orang. Dengan data penduduk potensial pemilih 154.741.787 jiwa (Media Indonesia, Selasa, 22/4). Dengan demikian, ke-38 partai politik, ribuan calon anggota legislatif serta semua pasangan Capres dan Cawapres ini harus meyakinkan khalayak pemilih, bahwa mereka benar-benar layak dipertimbangkan sebagai kandidat yang pantas. Dalam konteks itulah pendekatan marketing politik memiliki fungsi yang strategis.
KONSEPTUALISASI MARKETING POLITIK
Marketing menurut Bruce I Newman adalah proses memilih customer, menganalisa kebutuhan mereka dan kemudian mengembangkan inovasi produk, advertising, harga dan strategi distribusi dalam basis informasi. Marketing dalam pengertian Bruce bukan dalam pengertian marketing biasa, melainkan produk politik berupa imeg politisi, platform, pesan politik dan lain-lain yang dikirim ke audiens yang diharapkan menjadi konsumen yang tepat. Pendapat lain dikemukakan oleh Mauser, G yang mendifinisikan marketing sebasgai ‘influencing mass behavior in competitive situations’. Marketing politik dianalogikan kepada marketing komersial. Misalnya di sektor komersial harus memiliki target audience dari pemilih yang harusnya mendukung, menggunakan media massa, dalam sebuah lingkungan kompetitif yang dipadati lebih dari satu ‘brand’ produk. Meskipun memang akan ada perbedaan mendasar antara marketing politik dengan marketing komersial. Misalnya, marketing politik mengukur kesuksesan tidak dalam term keuntungan melainkan dalam hasil voting dan efektivitas power. Dalam bukunya Hand Book of Political Marketing, Newman menambahkan dalam peta marketing kandidat (Candidat Marketing Map) paling tidak ada enam tahap yang harus diperhatikan:
1. Riset lingkungan (environment research) : yakni seting dan konteks dimana seorang kandidat mengorganisasikan sebuah kampanye. Hal ini terkait dengan upaya mendifinisikan isu, peluang, dan tantangan yang dihadapi kandidat. Misalnya pada tahap ini meriset situasi ekonomi, mood pemilih (voter satisfaction or dissatisfaction), isu dan konsern penting pemilih, peta demografi pemilih, riset partai dominan atau independen dll.
2. Analisis penilaian internal dan eksternal (internal and external assesment analysis). Kandidat mesti menilai kekuatan dan kelemahan dirinya, kekuatan dan kelemahan organisasi kampanye pada seluruh tahapan pengembangan, status kandidat sebagai incumbent atau penantang, peluang isu-isu kampanye, kekuatan dan kelemahan kompetitor.
3. Marketing strategis (strategic marketing), misalnya terkait dengan segmentasi pemilih (usia, income, pendidikan, etnis, ideologi kelompok dll.), target dan positioning (citra kandidat versus citra lawan)
4. Seting tujuan dan strategi kampanye (goal setting and campign strategy) misalnya menyangkut positioning latarbelakang dan qualifikasi, pesan utama kampanye, pemilihan isu dan solusi konsep pribadi kandidat dll.
5. Komunikasi, distribusi dan perencanaan organisasi (communication, distribution and organization plan). Tahap ini misalnya menekankan pada sosok penampilan, publisitas, iklan dan pemilihan pesan, format serta desain medianya. Termasuk penyiapan organisasinya misalnya saja, fundraiser and development staff, Issue and Research Staff, Media and Publicity Staff, Voulenteers and Party Workers dll.
6. Pasar-pasar (massa) utama dan hasil (key markets and outcomes) yang terkait dengan segmen konstituen pemilih partai, segmen kontributor, segmen media dan publisitas.
Di dalam tulisan lainnnya di buku lain, Newman menulis tentang formula kesuksesan marketing politik yang mestinya mengikuti beberapa atutan dasar. Pertama, menyediakan waktu yang banyak untuk mempelajari kebutuhan dari target customers. Kedua, membuat team pengembangan customer. Ketiga, mendapatkan dukungan dari seseorang yang berkedudukan tinggi di organisasi dan orang yang siap menjadi pembela, menyediakan banyak waktu untuk mengumumkan produk baru, kesuksesan pengembangan produk baru meminta organisasi untuk memapankan sebuah organisasi yang efektif untuk menangani proses pengembangannya. Dalam praktik Pemilu 2009, marketing politik dapat kita amati dalam proses kampanye politik baik melalui media lini atas (above line media), media lini bawah (below line media), maupun pendekatan media baru (new media campaign). Beragam aktivitasnya misalnya, iklan politik, publisitas, public relations dll. Kampanye menurut Roger dan Storey serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. Dalam definisi lainnya, Pfau dan Parrot mendefinisikan kampanye sebagai “A Campaign is conscious, sustained and incremental process designed to be implemented over a specified period of time for the purpose of influencing a specified audience (kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan.
MEDIA MASSA SEBAGAI SALURAN MARKETING POLITIK
Kalau merujuk kepada pendapat Blumler dan Gurevitch, ada empat komponen yang perlu diperhatikan dalam mengkaji sistem komunikasi politik. Pertama institusi politik dengan aspek-aspek komunikasi politiknya. Kedua institusi media dengan aspek-aspek komunikasi politiknya. Ketiga orientasi khalayak terhadap komunikasi politik. Keempat aspek-aspek komunikasi yang relevan dengan budaya politik. Pendapat hampir senada dikemukakan Suryadi, menurutnya sistem komunikasi politik terdiri dari elit politik, media massa dan khalayak. Dari kedua pendapat tadi dapat kita temui posisi penting media dalam marketing politik. Setiap persuasi politik yang mencoba memanipulasi psikologis khalayak sekarang ini, sangat mempertimbangkan peranan media massa.
Untuk memperkuat argumen bahwa media sangat penting dalam proses marketing politik, baiknya kita memahami dulu karakteristik media massa. Media massa merupakan jenis media yang ditunjukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Perkataan “dapat” menjadi sangat rasional karena seperti dikatakan Alexis S.Tan, komunikator dalam media massa ini merupakan suatu organisasi sosial yang mampu memproduksi pesan dan mengirimkannya secara simultan kepada sejumlah besar masyarakat yang secara spasial terpisah. Dengan daya jangkau yang relatif luas dan dalam waktu yang serentak, mampu memainkan peran dalam propaganda. Relevan dengan pendapat Cassata dan Asante, seperti dikutip Jalaluddin Rakhmat, bila arus komunikasi massa ini hanya dikendalikan oleh komunikator, situasi dapat menunjang persuasi yang efektif. Sebaliknya bila khalayak dapat mengatur arus informasi, situasi komunikasi akan mendorong belajar yang efektif.
Dalam konteks era informasi sekarang ini, institusi media massa seperti televisi dan surat kabar dipercaya memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan secara signifikan. Serangkaian simbol yang memberikan makna tentang realitas “ada” dan pengalaman dalam kehidupan, bisa ditransformasikan media massa dalam lingkungan publik. Sehingga bisa diakses anggota masyarakat secara luas. Tentu saja dalam perkembangnnya, banyak pihak yang terlibat dalam pemanfaatan media massa sebagai instrumen pemenuhan kepentingannya. Sebut saja negara (state), pasar (market), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group) dll.
Proses marketing politik di era sekarang sangat sulit menafikan keberadaan media massa sebagai salah satu saluran utama yang dapat dipergunakan dalam komunikasi politik. Saluran media massa ini memegang posisi penting di luar saluran face-to-face informal, struktur sosial tradisional, saluran input dan saluran out put.
ANALISA : PERSPEKTIF TEORI AGENDA SETTING
Teori Agenda Setting diperkerkenalkan oleh Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw dalam tulisan mereka yang berjudul “The Agenda Setting Function of Mass Media” yang telah diterbitkan dalam Public Opiniom Quarterly pada tahun 1972. Menurut kedua pakar ini jika media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Agenda Setting menggambarkan pengaruh yang kuat dari media, terutama kemampuannya untuk mengatakan isu apa yang penting dan tidak. McComb dan Shaw menyelidiki kampanye presiden di tahun 1968, 1972 dan 1976. Dalam risetnya tahun 1968, mereka fokus pada dua elemen pokok yakni : kesadaran dan informasi. Dalam riset empiris di sebuah wilayah di Chapel Hill North Caroline. Saat itu riset mensurvey 100 orang pemilih yang belum memutuskan pilihan tentang apa yang mereka pikirkan di tengah berita aktual yang dipublikasikan media. Studi tersebut menemukan bukti bahwa terdapat korelasi yang sangat kuat (0,975) antara urutan prioritas pentingnya 5 isu yang dilansir oleh media di Chapel Hill dengan urutan prioritas pada responden. Hasil yang hampir identik dan cocok dengan hipotesis mereka bahwa media massa memosisikan agenda opini publik dengan penekanan topik-topik tertentu yang khusus. Alexis S Tan meyimpulkan bahwa dalam Teori Agenda Setting, meningkatnya nilai penting suatu topik pada media massa menyebabkan meningkatnya nilai penting topik tersebut pada khalayak.
Dengan teknik pemilihan dan penonjolan, media memberikan petunjuk tentang mana issue yang lebih penting. Karena itu, model agenda setting mengasumsikan adanya hubungan positif antara penilaian yang diberikan media kepada suatu persoalan dengan perhatian yang diberikan khalayak kepada persoalan itu. Singkatnya apa yang dianggap penting oleh media, akan dianggap penting pula oleh masyarakat. Begitu juga sebaliknya apa yang dilupakan media, akan luput juga dari perhatian masyarakat.
Sementara itu Manhein sebagaimana dikutip oleh Effendy, menyatakan bahwa terdapat konseptualisasi agenda yang potensial untuk memahami proses agenda setting yakni agenda media, agenda khalayak dan agenda kebijakan. Masing-masing agenda tersebut mencakup dimensi-dimensi sebagai berikut : pertama, untuk agenda media, dimensi-dimensinya :
• Visibility (visibilitas) yakni jumlah dan tingkat menonjolnya berita
• Audience salience (tingkat menonjolnya bagi khalayak) yakni relevansi isi berita dengan kebutuhan khalayak
• Valence (Valensi) yakni menyenangkan atau tidak menyenangkan cara pemberitaan bagi suatu peristiwa
Kedua, agenda khalayak, adapun dimensi-dimensi yang biasanya ada dalam agenda khalayak adalah :
• Familiarity (keakraban) yakni derajat kesadaran khalayak akan topik tertentu
• Personal Salience (penonjolan pribadi) yakni relevensi kepentingan dengan ciri pribadi
• Favorability (Kesenangan) yakni pertimbangan senang atau tidak senang akan topik berita
Ketiga, agenda kebijakan, adapun dimensi-dimensi yang biasanya ada dalam agenda kebijakan adalah :
• Support (dukungan) yakni kegiatan menyenangkan bagi posisi suatu berita tertentu
• Likelihood of action (kemungkinan kegiatan) kemungkinan pemerintah melaksanakan apa yang diibaratkan
• Freedom of action (kebebasan bertindak) yakni nilai kegiatan yang mungkin dilakukan pemerintah.
Marketing politik di media massa tentunya tidak lepas dari pembicaraan soal efek, karena ini merupakan entry point bahasan agenda setting. Komunikator politik yang hendak menggunakan media massa sebagai medium penyampaian pesan politik sudah seharusnya memahami masalah efek ini. Efek terdiri dari efek langsung dan efek lanjutan (subsequent effects). Efek langsung ini berkaitan dengan issues, apakah issue itu ada atau tidak ada dalam agenda khalayak (pengenalan); dari semua issues, mana yang dianggap paling penting menurut khalayak (salience); bagaimana issues itu diranking oleh responden dan apakah rangkingnya itu sesuai dengan rangking media.
Efek lanjutan berupa persepsi (pengetahuan tentang peristiwa tertentu) atau tindakan (seperti memilih kontestan atau kandidat dalam Pemilu). Pada kenyataannya menurut perspektif teori agenda setting, media massa menyaring artikel, berita atau acara yang disiarkannya. Secara selektif, “gatekeepers” seperti penyunting, redaksi bahkan wartawan sendiri menentukan mana yang pantas diberitakan dan mana yang harus disembunyikan.
Yang menarik dicermati, karena pembicara, pemirsa dan pendengar memperoleh kebanyakan informasi melalui media massa, maka agenda media tentu berkaitan dengan agenda masyarakat (public agenda). Agenda masyarakat diketahui dengan menanyakan kepada anggota masyarakat apa yang mereka pikirkan dan bicarakan dengan orang lain, atau apa yang mereka anggap sebagai masalah yang tengah menarik perhatian masyarakat (community salience).
Masyarakat tentunya memiliki hak untuk tahu (right to know) yang akhirnya menjadikan suatu isu atau peristiwa menjadi public sought (permintaan publik) akan informasi tentang isu atau peristiwa tersebut. Media dengan kepentingan teknis, idealisme dan pragmatismenya memilih, mengemas dan akhirnya mendistribusiakan kepada khalayak kalau sesuatu itu penting. Relevan dalam konteks ini, media melakukan pengemasan (framing). Membuat frame berarti menyeleksi beberapa aspek dari pemahaman atas realitas dan membuatnya lebih menonjol. Esensinya dilakukan dengan berbagai cara antaralain, penempatan (kontekstualisasi), pengulangan, asosiasi terhadap simbol budaya, generalisasi, simplikasi dll. Framing merupakan cara bercerita yang menghadirkan konstruksi makna atas peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan obyek suatu wacana.
Sebuah upaya persuasif dalam kemasan marketing politik di media massa dari perspektif agenda setting tentunya harus memperhatikan bebepara hal pokok. Pertama, struktur makro, artinya makna umum dari suatu tampilan marketing politik di media yang dapat diamati dengan melihat topik atau tema yang dikedepankan. Kedua, superstruktur, yang merupakan struktur marketing politik yang berhubungan dengan kerangka suatu teks, bagaimana bagian-bagian teks atau acara yang dibuat dan diarahkan kepada khalayak tersusun secara utuh. Ketiga, struktur mikro, ini merupakan marketing politik yang dapat diamati melalui bagian kecil dari suatu teks atau acara di media massa. Kalau dalam wujud teks misalnya kata, kalimat, proposisi, anak kalimat, atau gambar, dan angel pengambilan photo suatu kejadian. Hal-hal yang diamati dalam struktur mikro misalnya meliputi semantik yaitu bagaimana bentuk susunan kalimat yang dipilih. Stilistik, yaitu bagaimana pilihan kata yang dipakai dalam teks berita, dan retoris yaitu bagaimana dan dengan cara apa penekanan itu dilakukan. Marketing politik dalam media massa tentu saja berbeda dengan marketing yang dilakukan lewat model rapat akbar partai dan ceramah di lapangan. Marketing di media sangat dibatasi dengan waktu atau space yang disediakan.
Oleh karena itu kemampuan pengemasan menjadi hal yang sangat pokok.
Dari perspektif agenda setting, media massa memang tidak dapat mempengaruhi orang untuk mengubah sikap, tetapi media massa cukup berpengaruh terhadap apa yang dipikirkan orang. Ini berarti media massa mempengaruhi persepsi khalayak tentang apa yang anggap penting. Bila Prabowo dan Partai Gerindra secara terus menerus diberi label penolong dan pelindung para petani, pedagang tradisional maka lambat laun Prabowo akan dianggap dalam persepsi khalayak sebagai penolong dan pelindung wong cilik. Iklan Prabowo dalam berbagai versi di televisi ternyata mampu menaikan tingkat penerimaan khalayak akan sosok Prabowo dan partai Gerindra. Berkat Iklannya yang terus menerus di berbagai televisi menurut hasil Survey Lembaga Survey Nasional (LSN) pada 20-27 September 2008, menunjukkan tingkat elektabilitas pemilih menjadi 14, 2 persen. Dengan demikian dia menempati posisi ketiga setelah SBY dengan tingkat elektabilitas 30 persen dan Megawati 15,3 persen. Hasil Survey terhadap 400 responden di 15 Kota tersebut menunjukkan alasan mengapa mereka tertarik Prabowo, jawabannya ternyata 79,9 persen responden menyatakan mereka tertarik karena Iklan Probowo yang simpatik dengan pesan-pesan mewakili para petani, nelayan dan pedagang pasar tradisional. Ini menunjukkan hal penting, bahwa jika media selalu mengangkat citra Prabowo yang dekat dengan kaum petanim nelayan dan pedagang pasar tradisional maka pemilih pun akan memikirkan bahwa Prabowo sebagai sosok yang penting sebagaimana yang dicitrakan oleh media. Kita juga perlu mengkritisi perspektif agenda setting dalam menganalisa marketing politik di media massa. Agenda setting memandang media massa melakukan ”to tell what to think about” artinya membentuk persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting. Dalam konteks ini, perlu dipertanyakan, apakah penilaian khalayak tentang suatu isu atau pesan marekting yang dianggap penting itu karena penonjolan yang dilakukan oleh media atau karena faktor-faktor lain. Karena dalam realitasnya, seringkali cara pandang seseorang mengenai pemahaman terhadap pesan politik, sebelumnya sudah terbentuk melalui pengaruh interpersonal, melalui interaksi di organisasi, dalam norma kelompok atau melalui pemuka pendapat melalui jalinan komunikasi two-step flow-communication.
ANALISIS PERSPEKTIF TEORI SPIRAL OF SILENCE
Elizabeth Noelle-Neumann (seorang professor emeritus penelitian komunikasi dari Institute fur Publiziztik Jerman) adalah orang yang memperkenalkan teori spiral keheningan/kesunyian ini. Teori ini diperkenalkan pertama kali pada tahun 1984 melalui tulisannya yang berjudul The Spiral of Silence. Secara ringkas teori ini ingin menjawab pertanyaan, mengapa orang-orang dari kelompok minoritas sering merasa perlu untuk menyembunyikan pendapat dan pandangannya ketika berada dalam kelompok mayoritas? Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa seseorang sering merasa perlu menyembunyikan “sesuatu”-nya ketika berada dalam kelompok mayoritas. Ide terpenting yang mendasari model ini adalah bahwa sebagian besar individu mencoba menghindari isolasi dalam pengertian sendirian mempunyai kepercayaan atau sikap tertentu. Oleh karenanya seseorang memperhatikan lingkungannya dalam rangka mempelajari pandangan mana yang semakin kuat dan yang mana semakin tidak populer. Tesis teori ini bersandar pada dua asumsi. Pertama, bahwa orang mengetahui mana opini yang berkembang dan mana opini yanng tidak berkembang. Hal ini disebut quasi-statistical sense karena orang mempunyai perasaan terhadap presentase penduduk untuk dan terhadap posisi-posisi tertentu. Asumsi kedua, adalah bahwa orang menyesuaikan pengungkapan opini mereka terhadap persepsi-persepsi ini.
Teori Spiral Keheningan ini dapat diuraikan sebagai berikut: individu memiliki opini tentang berbagai isu. Akan tetapi, ketakutan akan terisolasi menentukan apakah individu itu akan mengekspresikan opini-opininya secara umum. Untuk meminimalkan kemungkinan terisolasi, individu-individu itu mencari dukungan bagi opini mereka dari lingkung¬annya, terutama dari media massa. Sprial kesunyian tampaknya disebabkan oleh ketakutan terhadap keterasingan. Seperti yang dinyatakan oleh Noelle-Nueman, ”berjalan bersama dengan kelompok adalah keadaan yang membahagiakan, tetapi jika hal ini tidak dapat dilakukan karena anda tidak akan sependapat dengan keyakinan yang dinyatakan secara umum, paling tidak anda akan diam sebagai pilihan kedua, sehingga orang lain akan bersama anda” Dengan demikian, dapat kita nyatakan bahwa spiral kesunyian bukan sekedar keinginan berada pada pihak yang menang, melainkan merupakan usaha untuk menghindrai keterasingan dari kelompok sosial. Spiral keheningan mengajak kita kembali kepada teori media massa yang perkasa, yang mempengaruhi hampir setiap orang dengan cara yang sama.
Noelle-Newman (1984) menyatakan bahwa kekuatan media massa diperoleh dari: (1) kehadirannya di mana-mana (ubiquity); (2) pengulangan pesan yang sama dalam suatu waktu (kumulasi); dan (3) konsensus tentang nilai-nilai di antara mereka yang bekerja dalam media massa, yang kemudian direfleksikan dalam isi media massa.
Dalam marketing Pemilu 2009, nampak sebuah perubahan mendasar misalnya dilakukan PKS. Tema Iklan-iklan PKS cenderung semakin menyesuaikan dengan opini mayoritas di Indonesia. Jika kita perhatikan, sewaktu PKS pertama kali menjadi partai (saat itu bernama PK), jargon-jargon iklannya sangat terbatas bahkan terkesan ekslusif, misalnya tentang memperjuangan Syari’ah atau ajakan untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah (sebuah jargon yang kerap ditafsirkan oleh sebagian organisasi Islam lainnya sebagai semangat untuk menjalani Islam secara paripurna termasuk upaya mendirikan negara Islam). Sehingga dalam Pemilu 1999, suara PKS tidak signifikan bahkan untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2004, PK harus berganti nama dan logo karena tidak lolos electoral treshold. Berbagai jargon yang kurang diminati oleh opini mayoritas ini tentu saja membuat PKS memberlakukan penyesuaian-penyesuaian. Dia mencoba untuk meminimalkan kemungkinan terisolasi, individu-individu di PKS mencari dukungan bagi opini mereka dari lingkung¬annya, terutama dari media massa. PKS dalam Pemilu 2009 memerhatikan lingkungannya dalam rangka mempelajari pandangan mana yang semakin kuat dan yang mana semakin tidak populer. Bukti perubahan tersebut, misalnya Iklan PKS di Pemilu 2009 menampilkan wajah nasionalisnya yang lebih kental. Misalnya Iklan versi Hari Pahlawan, Iklan versi Hari Ibu juga Iklan Versi Soeharto. PKS sengaja tidak terlampau menunjukkan pandangan keislamannya yang kental karena mereka menyadari jargon-jargon Islam yang ekslusif tidaklah relevan dengan opini mayoritas Bangsa Indonesia meski penduduk terbesar Indonesia adalah Muslim.
PENUTUP
Pendekatan marketing politik dalam Pemilu 2009 akan semakin intensif karena dukungan media massa. Saat ini industri media di Indonesia sangat maju pesat, sehingga memungkinkan digunakan secara intensif dalam marketing politik para kandidat baik perseorangan maupun kelompok. Ketiga teori yang dibahas di atas tentunya memiliki cara pandang masing-masing dalam melihat fenomena ini. Teori Agenda Setting lebih melihat bahwa media mampu menonjolkan apa yang nantinya juga akan dianggap penting oleh khalayak. Teori Kultivasi melihat bahwa terpaan media massa termasuk marketing melalui media akan mampu menanamkan sikap dan nilai tertentu pada khalayak. Sementara Teori Spiral of Silence menunjukkan seseorang akan memerhatikan lingkungannya dalam rangka mempelajari pandangan mana yang semakin kuat dan yang mana semakin tidak populer. Pandangan minoritas biasanya menyesuaikan diri dengan opini publik yang berkembang. Sementara media massa biasanya menjadi berpengaruh dalam pembentukan opini publik tersebut. Dengan demikian ketiga teori tersebut, cukup bisa menjelaskan realitas marketing politik partai-partai politik dalam perhelatan demokrasi 2009.
DAFTAR PUSTAKA
Winarso, Heru Puji, Sosiologi Komunikasi Massa, (Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher), 2005 h. 93
Rakhmat, Jalaluddin. Psikologi Komunikasi. ( Bandung : Remaja Rosdakarya, 1994), h. 56
Handout;
Google.co.id,
Marketing politik dalam sebuah Pemilihan Umum (Pemilu) memainkan peran yang sangat penting karena merupakan bagian dari aktivitas persuasi dalam pendekatan marketing politik. Kampanye mengemas pesan politik secara intensif dalam kurun waktu tertentu yang dibatasi, guna mendapatkan pengaruh di kalangan khalayak politik. Dengan harapan, khalayak mendukung dan menjatuhkan pilihan pada kandidat yang mengkampanyekan diri tersebut. Satu fenomena yang menonjol dalam Pemilu 2009 adalah semakin kuatnya peranan media massa di Indonesia dalam proses mengkonstruksi citra para kandidat baik perseorangan (caleg, capres dan cawapres) maupun organisasi partai politik. Pemanfaatan media untuk mendongkrak popularitas sebenarnya telah mulai marak dan bebas sejak Pemilu 1999 dan semakin menguat di Pemilu 2004 hingga Pemilu kali ini. Bisa kita katakan kemenangan SBY pada Pemilihan Presiden secara langsung Pemilu lalu, merupakan keberhasilan marketing politiknya, karena partainya sendiri bukanlah partai pemenang Pemilu. Pada Pamilu 2009, masa kampanye diperpanjang menjadi 9 bulan dimulai 12 Juli 2008-April 2009. Dengan 38 partai peserta Pemilu, dan banyaknya tokoh yang menyatakan diri siap menjadi kandidat Preseiden dan Wakil Presiden, tentunya kian meramaikan “pertarungan citra” dalam merebut hati para pemilih. Kandidat yang menguasai industri citra tentunya akan memperbesar peluangnya memenangkan pertarungan tersebut. Hanya saja untuk memahami peran media massa dalam Pemilu ini, sangat tergantung pada perspektif teori yang digunakan. Dalam makalah ini, kami bermaksud menganalisis fenomena marketing politik di media massa dalam Pemilu 2009 dilihat dari dua teori komunikasi massa yakni : Teori Agenda Setting dan Teori spiral of silence.
PEMILU 2009 DAN PARTISIPASI POLITIK
Tensi politik biasanya memanas seiring dengan munculnya rivalitas antara berbagai kekuatan politik yang bertarung dalam Pemilu. Dalam konteks inilah, politik kerap kali didefinisikan sebagi “who gets what and when”. Sebuah upaya untuk mencapai kekuasaan, yang sejatinya memang menarik minat banyak orang.
Menurut Deliar Noer, Politik merupakan aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat. Kegiatan politik dalam konteks ini menyebabkan munculnya partisipasi politik. Menurut Miriam Budiarjo, partisipasi politik merupakan kegiatan seseorang atau kelompok untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, dan sebagainya.
Pendapat hampir serupa dikemukakan dalam buku McClosky yang memaknai term partisipasi politik sebagai kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam proses pembentukan kebijakan umum. The term “Political Participation”Will ever to those Voluntary activities by which members of a society share in the selection of rulers and, directly or indirectly, in the Formation of public polic” Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson menggarisbawahi bahwa partisipasi adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak Efektif”
Bangsa Indonesia sudah bersepakat untuk berdemokrasi melalui Pemilu yang bersifat langsung. Momentum ini dapat mengukur penampilan politik (political performance) pemerintahan dalam suatu sistem demokrasi. Indikator-indikator penampilan politik jika merujuk pada pendapatnya Bingham ada lima, yakni : Pertama, legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya. Kedua, pengaturan pengorganisasian perundingan (bergaining) untuk memperoleh legitimasi yang dilaksanakan melalui Pemilu yang kompetitif. Ketiga, sebagian orang dewasa dapat ikut serta dalam proses Pemilu, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon untuk menduduki jabatan penting. Keempat, penduduk dapat memilih secara rahasiah tanpa ada paksaan. Kelima, Masyarakat dan pemimpinnya bisa menikmati hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul dan berorganisasi serta kebebasan pers. Kampanye politik di tahun 2008 kemarin memang masih relatif adem-ayem. Para kandidat yang akan berebut kekuasaan seolah sadar, bahwa pemilih Indonesia adalah pemilih dengan daya ingat pendek. Dana dan energi disiapkan untuk memersuasi massa di waktu yang nantinya berdekatan dengan perhelatan pesta demokrasi. Lima target bidikan waktu penting dalam Pemilu 2009 tentu telah dihitung dan dianalisis secara seksama.
1. Pada 9 April, pemungutan suara untuk Pemilu legislatif baik di level DPR, DPRD dan DPD
2. Pada 8 Juli, perebutan kursi Presiden dan Wakil Presiden putaran pertama
3. Pada 8 September, putaran kedua pemilihan Presiden dan Wakil Presiden jika diperlukan. Karena dengan banyaknya kandidat, sepertinya tidak mungkin cukup 1 putaran
4. Pada 1 Oktober mereka yang menjadi pemenang dalam pemilu legislatif, akan dilantik sebagai anggota DPR
5. Pada 20 Oktober merupakan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Selain target bidikan waktu tadi, jumlah kursi yang tersedia pun menjadi bahan berhitung dalam konstelasi politik yang berkembang. Perang terbuka diprediksi akan berjalan sengit, karena Pemilu langsung menyediakan jumlah kursi yang terbatas. Sebanyak 18.442 kursi akan diperebutkan oleh para kandidat yang namanya telah masuk di Daftar Calon Tetap, rinciannya
1. 15.750 kursi DPRD kota/kabupaten
2. 1.998 kursi DPRD provinsi
3. 560 kursi DPR
4. 132 kursi DPD.
Begitu pun menyangkut pemimpin negeri ini, hanya sepasang saja yang nantinya dipilih. Wilayah perebutan kekuasaan tadi, mendorong seluruh kandidat untuk all out menyambut tahun baru 2009 dengan berbagai amunisi perang citra. Hasil rapat koordinasi antara KPU dan Depdagri menyimpulkan terjadi penambahan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa dalam data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah. Data tersebut akan terus di-up date untuk menyusun data pemilih Pemilu 2009. Koordinator Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sri Nuryanti mengatakan telah disepakati jumlah penduduk di 33 provinsi dan 471 kabupaten/ kota dan 6.093 kecamatan mencapai 225.324.780 jiwa. Jumlah ini meningkat 1.206.512 orang bila dibanding dengan data pada 5 April 2008. Ketika itu, data penduduk dalam negeri yang diserahkan pemerintah sebanyak 224.118.268 orang. Dengan data penduduk potensial pemilih 154.741.787 jiwa (Media Indonesia, Selasa, 22/4). Dengan demikian, ke-38 partai politik, ribuan calon anggota legislatif serta semua pasangan Capres dan Cawapres ini harus meyakinkan khalayak pemilih, bahwa mereka benar-benar layak dipertimbangkan sebagai kandidat yang pantas. Dalam konteks itulah pendekatan marketing politik memiliki fungsi yang strategis.
KONSEPTUALISASI MARKETING POLITIK
Marketing menurut Bruce I Newman adalah proses memilih customer, menganalisa kebutuhan mereka dan kemudian mengembangkan inovasi produk, advertising, harga dan strategi distribusi dalam basis informasi. Marketing dalam pengertian Bruce bukan dalam pengertian marketing biasa, melainkan produk politik berupa imeg politisi, platform, pesan politik dan lain-lain yang dikirim ke audiens yang diharapkan menjadi konsumen yang tepat. Pendapat lain dikemukakan oleh Mauser, G yang mendifinisikan marketing sebasgai ‘influencing mass behavior in competitive situations’. Marketing politik dianalogikan kepada marketing komersial. Misalnya di sektor komersial harus memiliki target audience dari pemilih yang harusnya mendukung, menggunakan media massa, dalam sebuah lingkungan kompetitif yang dipadati lebih dari satu ‘brand’ produk. Meskipun memang akan ada perbedaan mendasar antara marketing politik dengan marketing komersial. Misalnya, marketing politik mengukur kesuksesan tidak dalam term keuntungan melainkan dalam hasil voting dan efektivitas power. Dalam bukunya Hand Book of Political Marketing, Newman menambahkan dalam peta marketing kandidat (Candidat Marketing Map) paling tidak ada enam tahap yang harus diperhatikan:
1. Riset lingkungan (environment research) : yakni seting dan konteks dimana seorang kandidat mengorganisasikan sebuah kampanye. Hal ini terkait dengan upaya mendifinisikan isu, peluang, dan tantangan yang dihadapi kandidat. Misalnya pada tahap ini meriset situasi ekonomi, mood pemilih (voter satisfaction or dissatisfaction), isu dan konsern penting pemilih, peta demografi pemilih, riset partai dominan atau independen dll.
2. Analisis penilaian internal dan eksternal (internal and external assesment analysis). Kandidat mesti menilai kekuatan dan kelemahan dirinya, kekuatan dan kelemahan organisasi kampanye pada seluruh tahapan pengembangan, status kandidat sebagai incumbent atau penantang, peluang isu-isu kampanye, kekuatan dan kelemahan kompetitor.
3. Marketing strategis (strategic marketing), misalnya terkait dengan segmentasi pemilih (usia, income, pendidikan, etnis, ideologi kelompok dll.), target dan positioning (citra kandidat versus citra lawan)
4. Seting tujuan dan strategi kampanye (goal setting and campign strategy) misalnya menyangkut positioning latarbelakang dan qualifikasi, pesan utama kampanye, pemilihan isu dan solusi konsep pribadi kandidat dll.
5. Komunikasi, distribusi dan perencanaan organisasi (communication, distribution and organization plan). Tahap ini misalnya menekankan pada sosok penampilan, publisitas, iklan dan pemilihan pesan, format serta desain medianya. Termasuk penyiapan organisasinya misalnya saja, fundraiser and development staff, Issue and Research Staff, Media and Publicity Staff, Voulenteers and Party Workers dll.
6. Pasar-pasar (massa) utama dan hasil (key markets and outcomes) yang terkait dengan segmen konstituen pemilih partai, segmen kontributor, segmen media dan publisitas.
Di dalam tulisan lainnnya di buku lain, Newman menulis tentang formula kesuksesan marketing politik yang mestinya mengikuti beberapa atutan dasar. Pertama, menyediakan waktu yang banyak untuk mempelajari kebutuhan dari target customers. Kedua, membuat team pengembangan customer. Ketiga, mendapatkan dukungan dari seseorang yang berkedudukan tinggi di organisasi dan orang yang siap menjadi pembela, menyediakan banyak waktu untuk mengumumkan produk baru, kesuksesan pengembangan produk baru meminta organisasi untuk memapankan sebuah organisasi yang efektif untuk menangani proses pengembangannya. Dalam praktik Pemilu 2009, marketing politik dapat kita amati dalam proses kampanye politik baik melalui media lini atas (above line media), media lini bawah (below line media), maupun pendekatan media baru (new media campaign). Beragam aktivitasnya misalnya, iklan politik, publisitas, public relations dll. Kampanye menurut Roger dan Storey serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. Dalam definisi lainnya, Pfau dan Parrot mendefinisikan kampanye sebagai “A Campaign is conscious, sustained and incremental process designed to be implemented over a specified period of time for the purpose of influencing a specified audience (kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan.
MEDIA MASSA SEBAGAI SALURAN MARKETING POLITIK
Kalau merujuk kepada pendapat Blumler dan Gurevitch, ada empat komponen yang perlu diperhatikan dalam mengkaji sistem komunikasi politik. Pertama institusi politik dengan aspek-aspek komunikasi politiknya. Kedua institusi media dengan aspek-aspek komunikasi politiknya. Ketiga orientasi khalayak terhadap komunikasi politik. Keempat aspek-aspek komunikasi yang relevan dengan budaya politik. Pendapat hampir senada dikemukakan Suryadi, menurutnya sistem komunikasi politik terdiri dari elit politik, media massa dan khalayak. Dari kedua pendapat tadi dapat kita temui posisi penting media dalam marketing politik. Setiap persuasi politik yang mencoba memanipulasi psikologis khalayak sekarang ini, sangat mempertimbangkan peranan media massa.
Untuk memperkuat argumen bahwa media sangat penting dalam proses marketing politik, baiknya kita memahami dulu karakteristik media massa. Media massa merupakan jenis media yang ditunjukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Perkataan “dapat” menjadi sangat rasional karena seperti dikatakan Alexis S.Tan, komunikator dalam media massa ini merupakan suatu organisasi sosial yang mampu memproduksi pesan dan mengirimkannya secara simultan kepada sejumlah besar masyarakat yang secara spasial terpisah. Dengan daya jangkau yang relatif luas dan dalam waktu yang serentak, mampu memainkan peran dalam propaganda. Relevan dengan pendapat Cassata dan Asante, seperti dikutip Jalaluddin Rakhmat, bila arus komunikasi massa ini hanya dikendalikan oleh komunikator, situasi dapat menunjang persuasi yang efektif. Sebaliknya bila khalayak dapat mengatur arus informasi, situasi komunikasi akan mendorong belajar yang efektif.
Dalam konteks era informasi sekarang ini, institusi media massa seperti televisi dan surat kabar dipercaya memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan secara signifikan. Serangkaian simbol yang memberikan makna tentang realitas “ada” dan pengalaman dalam kehidupan, bisa ditransformasikan media massa dalam lingkungan publik. Sehingga bisa diakses anggota masyarakat secara luas. Tentu saja dalam perkembangnnya, banyak pihak yang terlibat dalam pemanfaatan media massa sebagai instrumen pemenuhan kepentingannya. Sebut saja negara (state), pasar (market), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group) dll.
Proses marketing politik di era sekarang sangat sulit menafikan keberadaan media massa sebagai salah satu saluran utama yang dapat dipergunakan dalam komunikasi politik. Saluran media massa ini memegang posisi penting di luar saluran face-to-face informal, struktur sosial tradisional, saluran input dan saluran out put.
ANALISA : PERSPEKTIF TEORI AGENDA SETTING
Teori Agenda Setting diperkerkenalkan oleh Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw dalam tulisan mereka yang berjudul “The Agenda Setting Function of Mass Media” yang telah diterbitkan dalam Public Opiniom Quarterly pada tahun 1972. Menurut kedua pakar ini jika media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Agenda Setting menggambarkan pengaruh yang kuat dari media, terutama kemampuannya untuk mengatakan isu apa yang penting dan tidak. McComb dan Shaw menyelidiki kampanye presiden di tahun 1968, 1972 dan 1976. Dalam risetnya tahun 1968, mereka fokus pada dua elemen pokok yakni : kesadaran dan informasi. Dalam riset empiris di sebuah wilayah di Chapel Hill North Caroline. Saat itu riset mensurvey 100 orang pemilih yang belum memutuskan pilihan tentang apa yang mereka pikirkan di tengah berita aktual yang dipublikasikan media. Studi tersebut menemukan bukti bahwa terdapat korelasi yang sangat kuat (0,975) antara urutan prioritas pentingnya 5 isu yang dilansir oleh media di Chapel Hill dengan urutan prioritas pada responden. Hasil yang hampir identik dan cocok dengan hipotesis mereka bahwa media massa memosisikan agenda opini publik dengan penekanan topik-topik tertentu yang khusus. Alexis S Tan meyimpulkan bahwa dalam Teori Agenda Setting, meningkatnya nilai penting suatu topik pada media massa menyebabkan meningkatnya nilai penting topik tersebut pada khalayak.
Dengan teknik pemilihan dan penonjolan, media memberikan petunjuk tentang mana issue yang lebih penting. Karena itu, model agenda setting mengasumsikan adanya hubungan positif antara penilaian yang diberikan media kepada suatu persoalan dengan perhatian yang diberikan khalayak kepada persoalan itu. Singkatnya apa yang dianggap penting oleh media, akan dianggap penting pula oleh masyarakat. Begitu juga sebaliknya apa yang dilupakan media, akan luput juga dari perhatian masyarakat.
Sementara itu Manhein sebagaimana dikutip oleh Effendy, menyatakan bahwa terdapat konseptualisasi agenda yang potensial untuk memahami proses agenda setting yakni agenda media, agenda khalayak dan agenda kebijakan. Masing-masing agenda tersebut mencakup dimensi-dimensi sebagai berikut : pertama, untuk agenda media, dimensi-dimensinya :
• Visibility (visibilitas) yakni jumlah dan tingkat menonjolnya berita
• Audience salience (tingkat menonjolnya bagi khalayak) yakni relevansi isi berita dengan kebutuhan khalayak
• Valence (Valensi) yakni menyenangkan atau tidak menyenangkan cara pemberitaan bagi suatu peristiwa
Kedua, agenda khalayak, adapun dimensi-dimensi yang biasanya ada dalam agenda khalayak adalah :
• Familiarity (keakraban) yakni derajat kesadaran khalayak akan topik tertentu
• Personal Salience (penonjolan pribadi) yakni relevensi kepentingan dengan ciri pribadi
• Favorability (Kesenangan) yakni pertimbangan senang atau tidak senang akan topik berita
Ketiga, agenda kebijakan, adapun dimensi-dimensi yang biasanya ada dalam agenda kebijakan adalah :
• Support (dukungan) yakni kegiatan menyenangkan bagi posisi suatu berita tertentu
• Likelihood of action (kemungkinan kegiatan) kemungkinan pemerintah melaksanakan apa yang diibaratkan
• Freedom of action (kebebasan bertindak) yakni nilai kegiatan yang mungkin dilakukan pemerintah.
Marketing politik di media massa tentunya tidak lepas dari pembicaraan soal efek, karena ini merupakan entry point bahasan agenda setting. Komunikator politik yang hendak menggunakan media massa sebagai medium penyampaian pesan politik sudah seharusnya memahami masalah efek ini. Efek terdiri dari efek langsung dan efek lanjutan (subsequent effects). Efek langsung ini berkaitan dengan issues, apakah issue itu ada atau tidak ada dalam agenda khalayak (pengenalan); dari semua issues, mana yang dianggap paling penting menurut khalayak (salience); bagaimana issues itu diranking oleh responden dan apakah rangkingnya itu sesuai dengan rangking media.
Efek lanjutan berupa persepsi (pengetahuan tentang peristiwa tertentu) atau tindakan (seperti memilih kontestan atau kandidat dalam Pemilu). Pada kenyataannya menurut perspektif teori agenda setting, media massa menyaring artikel, berita atau acara yang disiarkannya. Secara selektif, “gatekeepers” seperti penyunting, redaksi bahkan wartawan sendiri menentukan mana yang pantas diberitakan dan mana yang harus disembunyikan.
Yang menarik dicermati, karena pembicara, pemirsa dan pendengar memperoleh kebanyakan informasi melalui media massa, maka agenda media tentu berkaitan dengan agenda masyarakat (public agenda). Agenda masyarakat diketahui dengan menanyakan kepada anggota masyarakat apa yang mereka pikirkan dan bicarakan dengan orang lain, atau apa yang mereka anggap sebagai masalah yang tengah menarik perhatian masyarakat (community salience).
Masyarakat tentunya memiliki hak untuk tahu (right to know) yang akhirnya menjadikan suatu isu atau peristiwa menjadi public sought (permintaan publik) akan informasi tentang isu atau peristiwa tersebut. Media dengan kepentingan teknis, idealisme dan pragmatismenya memilih, mengemas dan akhirnya mendistribusiakan kepada khalayak kalau sesuatu itu penting. Relevan dalam konteks ini, media melakukan pengemasan (framing). Membuat frame berarti menyeleksi beberapa aspek dari pemahaman atas realitas dan membuatnya lebih menonjol. Esensinya dilakukan dengan berbagai cara antaralain, penempatan (kontekstualisasi), pengulangan, asosiasi terhadap simbol budaya, generalisasi, simplikasi dll. Framing merupakan cara bercerita yang menghadirkan konstruksi makna atas peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan obyek suatu wacana.
Sebuah upaya persuasif dalam kemasan marketing politik di media massa dari perspektif agenda setting tentunya harus memperhatikan bebepara hal pokok. Pertama, struktur makro, artinya makna umum dari suatu tampilan marketing politik di media yang dapat diamati dengan melihat topik atau tema yang dikedepankan. Kedua, superstruktur, yang merupakan struktur marketing politik yang berhubungan dengan kerangka suatu teks, bagaimana bagian-bagian teks atau acara yang dibuat dan diarahkan kepada khalayak tersusun secara utuh. Ketiga, struktur mikro, ini merupakan marketing politik yang dapat diamati melalui bagian kecil dari suatu teks atau acara di media massa. Kalau dalam wujud teks misalnya kata, kalimat, proposisi, anak kalimat, atau gambar, dan angel pengambilan photo suatu kejadian. Hal-hal yang diamati dalam struktur mikro misalnya meliputi semantik yaitu bagaimana bentuk susunan kalimat yang dipilih. Stilistik, yaitu bagaimana pilihan kata yang dipakai dalam teks berita, dan retoris yaitu bagaimana dan dengan cara apa penekanan itu dilakukan. Marketing politik dalam media massa tentu saja berbeda dengan marketing yang dilakukan lewat model rapat akbar partai dan ceramah di lapangan. Marketing di media sangat dibatasi dengan waktu atau space yang disediakan.
Oleh karena itu kemampuan pengemasan menjadi hal yang sangat pokok.
Dari perspektif agenda setting, media massa memang tidak dapat mempengaruhi orang untuk mengubah sikap, tetapi media massa cukup berpengaruh terhadap apa yang dipikirkan orang. Ini berarti media massa mempengaruhi persepsi khalayak tentang apa yang anggap penting. Bila Prabowo dan Partai Gerindra secara terus menerus diberi label penolong dan pelindung para petani, pedagang tradisional maka lambat laun Prabowo akan dianggap dalam persepsi khalayak sebagai penolong dan pelindung wong cilik. Iklan Prabowo dalam berbagai versi di televisi ternyata mampu menaikan tingkat penerimaan khalayak akan sosok Prabowo dan partai Gerindra. Berkat Iklannya yang terus menerus di berbagai televisi menurut hasil Survey Lembaga Survey Nasional (LSN) pada 20-27 September 2008, menunjukkan tingkat elektabilitas pemilih menjadi 14, 2 persen. Dengan demikian dia menempati posisi ketiga setelah SBY dengan tingkat elektabilitas 30 persen dan Megawati 15,3 persen. Hasil Survey terhadap 400 responden di 15 Kota tersebut menunjukkan alasan mengapa mereka tertarik Prabowo, jawabannya ternyata 79,9 persen responden menyatakan mereka tertarik karena Iklan Probowo yang simpatik dengan pesan-pesan mewakili para petani, nelayan dan pedagang pasar tradisional. Ini menunjukkan hal penting, bahwa jika media selalu mengangkat citra Prabowo yang dekat dengan kaum petanim nelayan dan pedagang pasar tradisional maka pemilih pun akan memikirkan bahwa Prabowo sebagai sosok yang penting sebagaimana yang dicitrakan oleh media. Kita juga perlu mengkritisi perspektif agenda setting dalam menganalisa marketing politik di media massa. Agenda setting memandang media massa melakukan ”to tell what to think about” artinya membentuk persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting. Dalam konteks ini, perlu dipertanyakan, apakah penilaian khalayak tentang suatu isu atau pesan marekting yang dianggap penting itu karena penonjolan yang dilakukan oleh media atau karena faktor-faktor lain. Karena dalam realitasnya, seringkali cara pandang seseorang mengenai pemahaman terhadap pesan politik, sebelumnya sudah terbentuk melalui pengaruh interpersonal, melalui interaksi di organisasi, dalam norma kelompok atau melalui pemuka pendapat melalui jalinan komunikasi two-step flow-communication.
ANALISIS PERSPEKTIF TEORI SPIRAL OF SILENCE
Elizabeth Noelle-Neumann (seorang professor emeritus penelitian komunikasi dari Institute fur Publiziztik Jerman) adalah orang yang memperkenalkan teori spiral keheningan/kesunyian ini. Teori ini diperkenalkan pertama kali pada tahun 1984 melalui tulisannya yang berjudul The Spiral of Silence. Secara ringkas teori ini ingin menjawab pertanyaan, mengapa orang-orang dari kelompok minoritas sering merasa perlu untuk menyembunyikan pendapat dan pandangannya ketika berada dalam kelompok mayoritas? Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa seseorang sering merasa perlu menyembunyikan “sesuatu”-nya ketika berada dalam kelompok mayoritas. Ide terpenting yang mendasari model ini adalah bahwa sebagian besar individu mencoba menghindari isolasi dalam pengertian sendirian mempunyai kepercayaan atau sikap tertentu. Oleh karenanya seseorang memperhatikan lingkungannya dalam rangka mempelajari pandangan mana yang semakin kuat dan yang mana semakin tidak populer. Tesis teori ini bersandar pada dua asumsi. Pertama, bahwa orang mengetahui mana opini yang berkembang dan mana opini yanng tidak berkembang. Hal ini disebut quasi-statistical sense karena orang mempunyai perasaan terhadap presentase penduduk untuk dan terhadap posisi-posisi tertentu. Asumsi kedua, adalah bahwa orang menyesuaikan pengungkapan opini mereka terhadap persepsi-persepsi ini.
Teori Spiral Keheningan ini dapat diuraikan sebagai berikut: individu memiliki opini tentang berbagai isu. Akan tetapi, ketakutan akan terisolasi menentukan apakah individu itu akan mengekspresikan opini-opininya secara umum. Untuk meminimalkan kemungkinan terisolasi, individu-individu itu mencari dukungan bagi opini mereka dari lingkung¬annya, terutama dari media massa. Sprial kesunyian tampaknya disebabkan oleh ketakutan terhadap keterasingan. Seperti yang dinyatakan oleh Noelle-Nueman, ”berjalan bersama dengan kelompok adalah keadaan yang membahagiakan, tetapi jika hal ini tidak dapat dilakukan karena anda tidak akan sependapat dengan keyakinan yang dinyatakan secara umum, paling tidak anda akan diam sebagai pilihan kedua, sehingga orang lain akan bersama anda” Dengan demikian, dapat kita nyatakan bahwa spiral kesunyian bukan sekedar keinginan berada pada pihak yang menang, melainkan merupakan usaha untuk menghindrai keterasingan dari kelompok sosial. Spiral keheningan mengajak kita kembali kepada teori media massa yang perkasa, yang mempengaruhi hampir setiap orang dengan cara yang sama.
Noelle-Newman (1984) menyatakan bahwa kekuatan media massa diperoleh dari: (1) kehadirannya di mana-mana (ubiquity); (2) pengulangan pesan yang sama dalam suatu waktu (kumulasi); dan (3) konsensus tentang nilai-nilai di antara mereka yang bekerja dalam media massa, yang kemudian direfleksikan dalam isi media massa.
Dalam marketing Pemilu 2009, nampak sebuah perubahan mendasar misalnya dilakukan PKS. Tema Iklan-iklan PKS cenderung semakin menyesuaikan dengan opini mayoritas di Indonesia. Jika kita perhatikan, sewaktu PKS pertama kali menjadi partai (saat itu bernama PK), jargon-jargon iklannya sangat terbatas bahkan terkesan ekslusif, misalnya tentang memperjuangan Syari’ah atau ajakan untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah (sebuah jargon yang kerap ditafsirkan oleh sebagian organisasi Islam lainnya sebagai semangat untuk menjalani Islam secara paripurna termasuk upaya mendirikan negara Islam). Sehingga dalam Pemilu 1999, suara PKS tidak signifikan bahkan untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2004, PK harus berganti nama dan logo karena tidak lolos electoral treshold. Berbagai jargon yang kurang diminati oleh opini mayoritas ini tentu saja membuat PKS memberlakukan penyesuaian-penyesuaian. Dia mencoba untuk meminimalkan kemungkinan terisolasi, individu-individu di PKS mencari dukungan bagi opini mereka dari lingkung¬annya, terutama dari media massa. PKS dalam Pemilu 2009 memerhatikan lingkungannya dalam rangka mempelajari pandangan mana yang semakin kuat dan yang mana semakin tidak populer. Bukti perubahan tersebut, misalnya Iklan PKS di Pemilu 2009 menampilkan wajah nasionalisnya yang lebih kental. Misalnya Iklan versi Hari Pahlawan, Iklan versi Hari Ibu juga Iklan Versi Soeharto. PKS sengaja tidak terlampau menunjukkan pandangan keislamannya yang kental karena mereka menyadari jargon-jargon Islam yang ekslusif tidaklah relevan dengan opini mayoritas Bangsa Indonesia meski penduduk terbesar Indonesia adalah Muslim.
PENUTUP
Pendekatan marketing politik dalam Pemilu 2009 akan semakin intensif karena dukungan media massa. Saat ini industri media di Indonesia sangat maju pesat, sehingga memungkinkan digunakan secara intensif dalam marketing politik para kandidat baik perseorangan maupun kelompok. Ketiga teori yang dibahas di atas tentunya memiliki cara pandang masing-masing dalam melihat fenomena ini. Teori Agenda Setting lebih melihat bahwa media mampu menonjolkan apa yang nantinya juga akan dianggap penting oleh khalayak. Teori Kultivasi melihat bahwa terpaan media massa termasuk marketing melalui media akan mampu menanamkan sikap dan nilai tertentu pada khalayak. Sementara Teori Spiral of Silence menunjukkan seseorang akan memerhatikan lingkungannya dalam rangka mempelajari pandangan mana yang semakin kuat dan yang mana semakin tidak populer. Pandangan minoritas biasanya menyesuaikan diri dengan opini publik yang berkembang. Sementara media massa biasanya menjadi berpengaruh dalam pembentukan opini publik tersebut. Dengan demikian ketiga teori tersebut, cukup bisa menjelaskan realitas marketing politik partai-partai politik dalam perhelatan demokrasi 2009.
DAFTAR PUSTAKA
Winarso, Heru Puji, Sosiologi Komunikasi Massa, (Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher), 2005 h. 93
Rakhmat, Jalaluddin. Psikologi Komunikasi. ( Bandung : Remaja Rosdakarya, 1994), h. 56
Handout;
Google.co.id,
Selasa, 17 November 2009
KONSEP RUBRIKASI
Nama Media : London Beauty Center
Segmentasi : Member (Remaja dan Orang dewasa)
Kisaran Usia : 19 s/d 40 tahun
Oplah : 100 Exemplar
Format : Majalah ( 22 cm x 30 cm )
Intensitas Terbit : 3 bulan sekali
Jumlah : 20 Halaman
Hal Nama Rubrik Deskripsi Keterangan
1 Cover Visual mempresentasika isu utama
2 Halaman Iklan Halaman iklan majalah corporate
4 Terazo Berisi tentang catatan media biasnya diisi dengan salam pembuka redaksi kepada pembaca
5 KlinikOnsultasi Tanya jawab dan konsultasi kecantikan
6 Re-member Meliput aktivitas apa saja yang dilakukan oleh member
7 Elegan Berisi profil dari pengelola ataupun member Berisi profil pemenang putri LBC
8 Show Up Berisi produk-produk yang dihasilkan dan dijual di masyarakat.
9 Head Line Tema-tema aktual dan eksklusif
10 Artikel Di isi oleh pakar-pakar kecantikan
11 Beautips Berisi tentang tips-tips kecantikan
Nama Media : London Beauty Center
Segmentasi : Member (Remaja dan Orang dewasa)
Kisaran Usia : 19 s/d 40 tahun
Oplah : 100 Exemplar
Format : Majalah ( 22 cm x 30 cm )
Intensitas Terbit : 3 bulan sekali
Jumlah : 20 Halaman
Hal Nama Rubrik Deskripsi Keterangan
1 Cover Visual mempresentasika isu utama
2 Halaman Iklan Halaman iklan majalah corporate
4 Terazo Berisi tentang catatan media biasnya diisi dengan salam pembuka redaksi kepada pembaca
5 KlinikOnsultasi Tanya jawab dan konsultasi kecantikan
6 Re-member Meliput aktivitas apa saja yang dilakukan oleh member
7 Elegan Berisi profil dari pengelola ataupun member Berisi profil pemenang putri LBC
8 Show Up Berisi produk-produk yang dihasilkan dan dijual di masyarakat.
9 Head Line Tema-tema aktual dan eksklusif
10 Artikel Di isi oleh pakar-pakar kecantikan
11 Beautips Berisi tentang tips-tips kecantikan
STUDY KOMUNIKASI GENDER
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring perkembangan tekonologi yang begitu pesat, dunia komunikasi terutama komunikasi massa sangat berkembang begitu cepat. membahas komunikasi massa dan pengertian media televisi secara luas,jenis-jenis media , fungsi media televisi, serta pengaruh media televisi terhadap massa. Bidang komunikasi massa dipelajari lebih dari sudut pandang konsumen daripada dari sudut pandang pengirim pesan atau sumber. Penekanannya disini adalah pada pemahaman peran media dalam masyarakat modern. Bagaimana media mempengaruhi kita dan bagaimana kita mempengarui media serta bagaimana kita dapat meningkatkan kreatifitas dan ketrampilan kita sebagai pengguna media yang semakin lama semakin berkembang pesat. Media, tentu saja, bukanlah realitas. Namun demikian, media membantu menciptakan realitas pribadi bagi banyak orang dan mempengaruhi realitas dari seseorang. Kita harus mengetahui ini terjadi jika kita ingin menguasai media dan bukan dikuasai oleh media.
Sedikit pengertian dari media massa adalah penyampaian pesan dari sedikit pengirim ( komunikator ) kepada sejumlah penerima ( komunikan ) yang bersifat tidak terbatas dan bersifat heterogen. Pihak penrima pesan dari media massa disebut khalayak, televisi adalah salah satu media massa yang memiliki fungsi komunikasi massa yaitu fungsi mendidik ( to educate ), memberikan informasi ( to inform ), menghibur ( to entertain ), dan juga termasuk fungsi mempengaruhi ( to persuade ) ( Karlinah, Soemirat dan Komala, 1999 ).
Membahas komunikasi massa dan pengertian media televisi secara luas,jenis-jenis media , fungsi media televisi, serta pengaruh media televise terhadap massa. Kita membahas teori-teori utama komunikasa masa dan berusaha menjelaskan bagaimana berbagai teori ini menerangkan pengaruh media televisi terhadap komunikasa massa atau perorangan serta menyebar luaskan pesan-pesan media masa kepada masyarkat luas. Bidang komunikasi massa dipelajari lebih dari sudut pandang konsumen ketimbang dari sudut pandang pengirim pesan atau sumber. Penekanannya disini adalah pada pemahaman peran media dalam masyarakat modern. Bagaimana media mempengaruhi kita (dan bagaimana kita mempengarui media) serta bagaimana kita dapat meningkatkan kreatifitas dan ketrampilan kita sebagai pengguna media yang semakin lama semakin berkembang pesat. Media, tentu saja, bukanlah realitas. Namun demikian, media membantu menciptakan realitas pribadi bagi banyak orang dan mempengaruhi realitas dari seseorang. Kita harus mengetahui ini terjadi jika kita ingin menguasai media dan bukan dikuasai oleh media
Perkembangan dunia hiburan saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan ini berjalan dengan seiring berkembangnya dunia pertelevisisan sebagai media pesan. Televisi hadir dengan sifatnya yang audio-visual dan kinematografik ( pandang dengar dan gambar bergerak ). Televisi sangat berpengaruh didalam kehidupan masyarakat kontemporer. Apalagi seiring berkembangnya waktu acara televisi sangat beragam saat ini, mulai dari sinetron, fiilm Indonesia, Reality Show, berita entertain, berita politik, dll. Sangat banyak dan sangat beragam, sehingga komunikan bisa leluasa dan bebas memilih tayangan yang akan dipilih untuk dijadikan konsumsis, akan tetapi juga harus dengan sesuai batasan umur.
Media sendiri adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi komunikasi secara aktif maupun pasif. Sedangkan Televisi berasal dari dua kata yaitu( tele ) yang artinya jauh dan (visi) artinya pandangan, yang bermakna pandangan jarak jauh. Namun arti secara global adalah sebuah alat media informasi audio visual satu arah.( dalam Google )
Media yang paling popular dan tersebar (di Amerika dan mungkin juga di Indonesia), masyarakat yang tidak menikmati televisi telah semakin berkurang. Di Amerika Serikat pesawat televisi rata-rata disetel sekitar tujuh jam sehari. Ini berarti lebih dari 2500 jam per tahun , atau 106 hari per tahun. Dalam seminggu ini berarti 47 jam, lebih dari waktu yang digunakan orang untuk bekerja atau tudur. Walaupun kita dapat berbeda pendapat mengenai apakah ini baik atau buruk, kita pasti berpendapat kehidupan orang amerika tanpa televisi pasti akan sama sekali berbeda dari yang ada sekarang. Selama 10 atau 15 tahun yang lalu televisi telah berubah drastis. Selama 10 atau 15 tahun yang akan datang perubahannya mungkin akan jauh lebih besar lagi. TV kabel (di amerika), pada mulanya dirancang untuk memperbaiki penerimaan siaran, sekarang ia telah menjadi program khusus yang di nikmati lebih dari 50 juta ruma.
Terlebih dahulu peneliti akan menerangkan tentang feminism liberal dan beberapa pengertian dari feminism liberal. Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
Kita membahas teori-teori utama komunikasi massa dan berusaha menjelaskan bagaimana berbagai teori ini menerangkan dan menganalisa sebuah tayangan televisi dengan menggunakan pendekatan beberapa feminis yang dipilih. Dalam dunia komunikasi juga mempelajari tentang Studi Komunikasi Gender, ada beberapa bidang dalam studi komunikasi gender yang salah satunya yang akan saya analisa atas fenomena dalam komunikasi massa yaitu: Televisi.
Seiring dengan kemajuan tayangan televisi dan bermunculan beragam tayangan yang menraik, disini saya akan mencoba menganalisa tentang sitkom “ Suami-suami takut Istri” yang ditayangkan di Trans Tv dengan menggunakan pendekatan feminisme Liberal.Secara garis besar feminis liberal ini lebih memberikan kebebasan dan hak kepada setiap wanita, yang pada intinya status, fungsi, dan peran antara laki-laki dan perempuan itu sama. Pendapat lain tentang feminisme liberal adalah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebsan penuh dan individual. Tokoh Aliran ini adalah Naomi Wolf sebagai “feminisme kekuatan” yang merupakan solusi.
1.2 Fokus Penelitian
Berdasarakan latar belakang yang diuraikan di atas, peneliti membatasi permasalahan karena adanya keterbatasan, baik tenaga, dana dan waktu, dan supaya hasil penelitian lebih terfokus penliti membatasi masalah dengan fokus penelitian antara lain:
1. Analisa sitkom “ Suami-Suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
2. Persamaan, pertentangan dan perbedaan yang terdapat dan yang ada dalam analisa dengan menggunakan feminisme liberal ini
1.3 Rumusan Masalah
Dari masalah tersebut, secara khusus ruang lingkup permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah deskripsi analisa sitkom “ Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme Liberal?
2. Apa saja persamaan dalam analisa sitkom ini dengan menggunakan feminisme liberal?
1.4 Tujuan Penelitian
A. Tujuan Umum
Secara umum tujuan penelitian adalah untuk menemukan, mengembangkan dan membuktikan pengetahuan. Tujuan secara umum dalam penelitian ini adalah:
• secara umum penelitian ini untuk menganalisa tayangan sitkom “ Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
B. Tujuan Khusus
Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atau deskripsi tentang hal-hal sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan analisa tayangan sitkom “ Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
2. Untuk meneliti apa saja persamaan dengan teory Wollstonecraft dalam analisa sitkom ini dengan menggunakan feminisme liberal.
1.5 Manfaat Penelitian / signifikasi penelitian
Setiap penelitian diharapkan memberikan dan memiliki manfaat. Manfaat tersebut bisa bersifat teoritis dan praktis. Adapun manfaat dari penelitian inmi yaitu:
a. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat membantu pembaca untuk memberikan ilmu dan dapat membantu pembaca untuk mempermudah memahami tentang analisa tayangan televisi dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
b. Secara praktis peneltian ini diharapkan dapat memberi sumbangan bagi pengetahuan tentang analisa menggunakan feminisme liberal.
1.6 Sumber Data
Untuk tujuan ini, saya mengambil data dari tayangan televisi: sitkom “suami-suami takut istri” yang ditayangkan di Trans TV setiap hari Senin-Jum’at pukul 18.00 WIB – 19.00 WIB. Saya meneliti sitkom ini yang di sutradarai oleh Sofyan D’ Surza..
BAB II
KERANGKA TEORI
Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran dari teori-teori yang ada di feminis thought, khususnya feminism liberal, disini peneliti menggunakan teori dari Wollstonecraft, kerangka teori ini mempunyai pengaruh yang besar dalam penelitian ini, karena di dalamnya memiliki tendensi-tendensi pemikiran tentang wanita dan persamaan antara laki-laki dan perempuan, bahwa mereka adalah dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin akan tetapi sama derajatnya, itu menurut teory dari Wollstonecraft. Teory tersebut juga mempunyai asumsi kuat untuk menganalisis penelitian ini. Tujuan dari feminisme Liberal ini antara lain untuk menciptakan masyarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang, hanya di dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga laki-laki dapat mengembangkan diri.
► Teory Wollstonecraft
Nama lengkapnya adalah Mary Wollstonecraft, dia seorang penulis, dan menulis pada waktu posisi social dan ekonomi perempuan di Eropa sedang menurun ( 1759 – 1799 ). Hingga abad ke-18, pekerjaan produktif ( pekerjaan yang menghasilkan pendapatan untuk menghidupi sebuah keluarga ) telah dilakukan di dan sekitar rumah, baik perempuan maupun laki-laki.
Dalam teorinya Wollstonecraft perempuan kelas menengah adalah perempuan “peliharaan” yang telah mengorbankan kesehatan, kebebasan, dan moralitasnya untuk prestise, kenikmatan, dan kekuasaan yang disediakan suaminya. Karena perempuan kelas menengah ini tidak diizinkan untuk berolahraga diluar rumah, karena kawatir hal itu akan menggelapkan kulitnya yang putih, menjadikan mereka tidak sehat. Karena mereka tidak dibiarkan untuk mengambil keputusan sendiri, mereka tidak mempunyai kebebasan. Dan karena mereka dihambat untuk mengembangkan kemampuan nalarnya dengan alasan hal yang terbaik yang dapat dilakukan adalah memanjakan diri dan menyenangkan orang lain, terutama laki-laki dan anak-anak mereka yang tidak mempunyai moralitas. Wollstonecraft menyangkal bahwa perempuan secara alamiah lebih cenderung untuk bersifat sebagai pemburu dan pemberi kenikmatan, jadi atas dasarnya perempuan sederajat dengan laki-laki. Pendapat Wollstone yang lain juga menyebutkan bahwa perempuan yang ideal tidak begitu tertarik untuk memenuhi keinginan dirinya jika pemenuhan diri itu, berarti setiap pemuasan diri atas hasrat yang mengalihkan perhatiannya atas tugas-tugasnya dan ia lebih tertarik kepada usaha pengendalian diri. Yang diinginkan Wollstonecraft bagi perempuan adalah Personhood manusia secara utuh, perempuan bukanlah “ mainan laki-laki, atau lonceng milik laki-laki” yang harus berbunyi pada telinganya, tanpa mengindahkan nalar, setiap kali ia ingin dihibur.
► Akar Feminis Liberal Abad ke-18 dan ke-19
Mengamati bahwa pemikiran politis liberal mempunyai konsepsi atas sifat manusia, yang menempatkan keunikan kita sebagai manusia dalam kapasitas kita untuk bernalar. Keyakinan bahwa nalar membedakan kita dari makhluk lain, tidak memberikan informasi apa-apa, karena itu kaum liberal mencoba untuk mendefinisi nalar dalam berbagai cara, dan menekankan aspek aspek moral atau aspek prudensial. Menurut kaum liberal, “hak” harus diberikan sebagai prioritas di atas “kebaikan”. Kondisi bahwa hak lebih merupakan prioritas daripada kebaikan, memperumit konstruksi masyarakat yang adil. Karena jika hal itu benar seperti klaim kebanyakan kaum liberal bahwa sumber daya adalah terbatas dan setiap individu, bahkan ketika dibatasi oleh altruism.
Bagi kaum liberal klasik, negara yang ideal harus melindungi kebebasan sipil dan alih-alih melakukan campur tangan dengan pasar bebas, negara malah memberikan semua individu kesempatan yang setara, untuk menentukan akumulasinya sendiri di dalam pasar tersebut.
Tujuan umum dari feminism liberal adalah untuk menciptakan “masayarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang”. Hanya di dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga laki-laki dapat mengembangkan diri.
►Sejarah Perkembangan Feminisme
Gelombang pertama
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dapat dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki di depan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Gelombang kedua
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, ditandai dengan lahirnya negara-negara baru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme Gelombang Kedua pada tahun 1960. Dengan puncak diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Dalam gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Aljazair yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American-Feminist, dia menolak esensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik, banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi pretensi universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosial, agama, ras dan budaya. Spivak membongkar tiga teks karya sastra Barat yang identik dengan tidak adanya kesadaran sejarah kolonialisme. Mohanty membongkar beberapa peneliti feminis barat yang menjebak perempuan sebagai obyek. Dan Bell Hooks mengkritik teori feminisme Amerika sebagai sekedar kebangkitan anglo-white-american-feminism karena tidak mampu mengakomodir kehadiran black-female dalam kelahirannya.
Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks "all women". Dengan apropriasi bahwa semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme masih terdapat lubang hitam, yaitu: tidak adanya representasi perempuan budak dari tanah jajahan sebagai Subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah yang masih mempertahankan posisi budak sebagai yang mengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai Subaltern yang tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Selama sebelum PD II, banyak pejuang tanah terjajah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki saja. Terbukti kebangkitan semua Negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalami puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial.
Perkembangan di Amerika Serikat
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia..
Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia. Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif. Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).
BAB III
ANALISA DATA
► Analisa “Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan Feminisme Liberal
Dalam sitkom SSTI ( suami-suami takut istri) jika di analisa menggunakan pendekatan feminis liberal akan banyak sekali kejadian-kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang di gambarkan dalam SSTI ini. Saya akan menjabarkan dalam poin dibawah ini, analisa SSTI dengan menggunakan pendekatan Feminisme Liberal dengan menggunakan teory dari Wollstonecraft:
• Menurut teory dari Wollstonecraft jika dihubungkan dengan sitcom “SSTI”, akan banyak persamaan yang ada di dalamnya, karena teory Wollstonecraft menentang jika wanita hanya disebut sebagai perempuan “peliharaan” saja, yang hanya bisa mengorbankan semuanya hanya demi suaminya untuk prestise yang disediakan suaminya. Di dalam tayangan sitcom “SSTI” ini para istri-istri harus memerankan istri yang galak dan tidak mau kalah dengan suaminya, para istri di kompleks griya mintari ini juga selalu yang mengatur suaminya untuk ini itunya, jadi peran si istri di dalam komedi situsi “Suami-suami Takut Istri” lebih dominan di dalam mengatur si suami, anak-anaknya dan juga rumah tangganya, ini terdapat di dalam salah satu argument yang disampaikan oleh Wollstonecraft yaitu perempuan bisa sejajar dengan laki-laki.
• Feminis dalam sitkom ini digambarkan pada mbak prety seorang janda kembang yang selalu digoda oleh suami-suami yang bandel ( Pak RT, uda Faizal, Karyo dan Bang Tigor). Hal ini digambarkan bahwa wanita selalu ter opresi oleh kaum lelaki. Dalam feminisme Liberal perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki kemudian perempuan berusaha untuk melakukan apapun dan mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki. Dalam sitkom ini para Istri-istri yang juga jahat dan tega kepada suaminya juga melakukan ini, mereka tidak lagi disuruh-suruh oleh suaminya, dan mereka tidak pernah memperlakukan suaminya layaknya seorang suami, misalnya: melayani membuatkan kopi, menghibur mereka dikala pulang kerja, memijit, ataupun bersikap lembut kepada suaminya, hal ini sangat jarang sekali dilakukan kepada suami-suami mereka. Perempuan di Sitkom ini adalah perempuan yang tidak mau tertindas, dengan kata lain mereka tidak mau di bodoh-bodohi suami mereka yang sedikit ataupun malah seringkali ganjen kepada wanita-wanita di Griya Mintari kompleks mereka tinggal. Perempuan di SSTI ini seringkali malah menindas suaminya, mereka tidak mau kalah dengan sang suami. Mereka ingin menang sendiri, dan mereka yakin bisa melakukan semuanya tanpa bantuan suami-suami mereka. Mereka pula yang mengatur keuangan rumah tangga. Feminis Liberal disini mulai muncul pada sang Istri. Sang istri merasa status, peran dan fungsinya sama dengan sang suami.
• Sang istri tidak mau diatur oleh sang suami, disini peran sang istri lebih galak, seperti yang disebutkan dalam feminism Liberal, pendapat Naomi Wolf yang menyebutkan bahwa Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki. Di sitkom ini para istri lebih banyak mengatur suaminya, seakan-akan merekalah yang mempunyai hak kuasa atas suami dan rumah tangga mereka. Sang istri juga selalu menuntut perasaan haknya dan para istri di SSTI bebas berkehendak tanpa bergantung pada lelakinya. Apapun akan dilakukan sang istri demi kepuasan mereka. Peran mbak pretty di Sitkom Suami-Suami takut istri disini juga menggambarkan bahwa wanita bisa tanpa laki-laki, mbak Pretty dalam tokohnya dia bias bekerja dan menghidupi dirinya tanpa suami. Mbak pretty adalah janda muda/ janda kembang yang menjadi bunga kompleks Griya Mintari.
Sinopsis
Sitkom “Suami-Suami Takut Istri”
SUTRADARA : SOFYAN D’SURZA
DI TAYANGKAN : TRANS TV
WAKTU : SENIN-JUM’AT ( 18.00 WIB – 19.00 WIB )
PEMERAN :
* Otis Pamutih sebagai Sarmili (Pak RT)
* Aty Fathiyah sebagai Sarmila (Bu RT)
* Marissa sebagai Sarmilila ( Anak Sarmili / Sarmila)
* Irfan Penyok sebagai Karyo ( Suami Sheila)
* Putty Noor sebagai Sheila
* Yanda Djaitov sebagai Tigor
* Asri Pramawati sebagai Welas
* Ozol sebagai Faisal
* Melvy Noviza sebagai Deswita
* Desi Novitasari sebagai Pretty
* Epy Kusnandar sebagai Dadang (Satpam Perumahan ke-1)
* Adi Irwandi sebagai Garry
* Ki Daus sebagai dirinya sendiri (Satpam Perumahan ke-2)
SINOPSIS:
Suami-suami Takut Istri adalah sitkom yang ditayangkan di Trans TV setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00 WIB sejak 15 Oktober 2007. Serial ini digarap oleh rumah produksi Multivision Plus di bawah arahan sutradara Sofyan De Surza.
Komedi Situasi Suami-suami Takut Istri mengangkat fenomena suami-suami yang tinggal di suatu area perumahan. Mereka semua memiliki kesamaan yaitu berada di bawah dominasi istri-istri mereka. Perasaan “senasib sepenanggungan” ini tumbuh makin kuat, sehingga mereka membentuk aliansi tidak resmi bagi suami-suami yang takut istri ini. Mereka saling mendukung dan mencela, saling menguatkan agar tidak lagi mau ditindas, walaupun seringkali sang pemberi nasihat justru masih takut istri juga. Para istri di komplek perumahan tersebut juga membentuk perkumpulan yang sama. Mereka saling memberi dukungan agar tidak kehilangan kendali atas suami-suami mereka.
Sinetron komedi SSTI menjadi favorit akhir-akhir ini. Ceritanya konyol tapi cukup menghibur dan bisa melepaskan stress. Cerita yang bersetting suasana sebuah kompleks perumahan ini berkisah tentang suami-suami yang takut sama istri mereka, bahkan kadang cenderung sikap istrinya sangat tega, dan seringkali menindas suami serta uniknya pasangan-pasangan tersebut berasal dari berbagai etnik di Indonesia. Misalnya pasangan Pak RT dan istrinya yang berasal dari Betawi, pasangan Uda Faisal dan istrinya yang berasal dari Sumatera Barat, pasangan Karyo dan istrinya yang artis “nggak” laku berasal dari Jawa dan pasangan Bang Tigor yang berasal dari batak tapi istrinya “wong” solo bernama Welas yang kontras sekali dengan sangarnya Tigor. Semua suami-suami tersebut takut sekali sama istrinya, namun meskipun istrinya kejam-kejam dan galak-galak tapi groups suami-suami ini juga bandel-bandel dan nekat-nekat yang selalu mengoda si janda bahenol bernama Mbak Prety.
Latar belakangnya yaitu, untuk kasus Pak RT, Uda Faisal dan Karyo tak lepas dari faktor ekonomi, yaitu Pak RT tukang ojek yang menikahi bu RT yang cukup kaya, Uda Faisal penulis kere yang menikahi Deswita yang punya banyak usaha dagang, dan Karyo karyawan biasa yang menikahi Sheila artis dan anak orang kaya. Hanya untuk Tigor yang sedikit lain dan unik kasus, yaitu Tigor ini punya saudara yang mati karena terjangkit penyakit AIDS gara-gara sering main perempuan, akibatnya si Tigor ini jadi trauma takut terkena AIDS dan takut bersentuhan sama perempuan lainnya kecuali istrinya, nah berhubung Tigor ini punya libido yang lumayan tinggi hal ini dimanfaatkan oleh Welas istrinya yang lemah gemulai tapi sedikit lemot ini untuk menekan Tigor, jadi kalo Tigor macam-macam alamat tidur diruang tamu dan tidak dikasih jatah sama istrinya selama sebulan. Kemudian ada satu tokoh lagi yang kontras dengan toko-tokoh diatas tadi, yaitu Dadang. Seorang Satpam di kompleks tersebut. Meskipun satpam tapi hebatnya dia punya tiga orang istri yang hidup satu rumah sama dia dan patuh lagi sama dia.
KESIMPULAN
• Dapat diambil beberapa kesimpulan dari analisa ini:
1. Perempuan tidak selalu teropresi oleh laki-laki, digambarkan pada tygn SSTI.
2. Perempuan bisa menjadi seperti laki-laki yang bisa mengambil sebuah keputusan, dan melakukan apa saja yang laki-laki bisa lakukan ( dapat dilihat pada analisa data ).
DAFTAR PUSTAKA
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 2000.
WIKIPEDIA,Jakarta, 2009.
Tong, Rosemarie Putnum, Feminist Thought, Allen & Unwin, westview Press, 1998
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring perkembangan tekonologi yang begitu pesat, dunia komunikasi terutama komunikasi massa sangat berkembang begitu cepat. membahas komunikasi massa dan pengertian media televisi secara luas,jenis-jenis media , fungsi media televisi, serta pengaruh media televisi terhadap massa. Bidang komunikasi massa dipelajari lebih dari sudut pandang konsumen daripada dari sudut pandang pengirim pesan atau sumber. Penekanannya disini adalah pada pemahaman peran media dalam masyarakat modern. Bagaimana media mempengaruhi kita dan bagaimana kita mempengarui media serta bagaimana kita dapat meningkatkan kreatifitas dan ketrampilan kita sebagai pengguna media yang semakin lama semakin berkembang pesat. Media, tentu saja, bukanlah realitas. Namun demikian, media membantu menciptakan realitas pribadi bagi banyak orang dan mempengaruhi realitas dari seseorang. Kita harus mengetahui ini terjadi jika kita ingin menguasai media dan bukan dikuasai oleh media.
Sedikit pengertian dari media massa adalah penyampaian pesan dari sedikit pengirim ( komunikator ) kepada sejumlah penerima ( komunikan ) yang bersifat tidak terbatas dan bersifat heterogen. Pihak penrima pesan dari media massa disebut khalayak, televisi adalah salah satu media massa yang memiliki fungsi komunikasi massa yaitu fungsi mendidik ( to educate ), memberikan informasi ( to inform ), menghibur ( to entertain ), dan juga termasuk fungsi mempengaruhi ( to persuade ) ( Karlinah, Soemirat dan Komala, 1999 ).
Membahas komunikasi massa dan pengertian media televisi secara luas,jenis-jenis media , fungsi media televisi, serta pengaruh media televise terhadap massa. Kita membahas teori-teori utama komunikasa masa dan berusaha menjelaskan bagaimana berbagai teori ini menerangkan pengaruh media televisi terhadap komunikasa massa atau perorangan serta menyebar luaskan pesan-pesan media masa kepada masyarkat luas. Bidang komunikasi massa dipelajari lebih dari sudut pandang konsumen ketimbang dari sudut pandang pengirim pesan atau sumber. Penekanannya disini adalah pada pemahaman peran media dalam masyarakat modern. Bagaimana media mempengaruhi kita (dan bagaimana kita mempengarui media) serta bagaimana kita dapat meningkatkan kreatifitas dan ketrampilan kita sebagai pengguna media yang semakin lama semakin berkembang pesat. Media, tentu saja, bukanlah realitas. Namun demikian, media membantu menciptakan realitas pribadi bagi banyak orang dan mempengaruhi realitas dari seseorang. Kita harus mengetahui ini terjadi jika kita ingin menguasai media dan bukan dikuasai oleh media
Perkembangan dunia hiburan saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan ini berjalan dengan seiring berkembangnya dunia pertelevisisan sebagai media pesan. Televisi hadir dengan sifatnya yang audio-visual dan kinematografik ( pandang dengar dan gambar bergerak ). Televisi sangat berpengaruh didalam kehidupan masyarakat kontemporer. Apalagi seiring berkembangnya waktu acara televisi sangat beragam saat ini, mulai dari sinetron, fiilm Indonesia, Reality Show, berita entertain, berita politik, dll. Sangat banyak dan sangat beragam, sehingga komunikan bisa leluasa dan bebas memilih tayangan yang akan dipilih untuk dijadikan konsumsis, akan tetapi juga harus dengan sesuai batasan umur.
Media sendiri adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi komunikasi secara aktif maupun pasif. Sedangkan Televisi berasal dari dua kata yaitu( tele ) yang artinya jauh dan (visi) artinya pandangan, yang bermakna pandangan jarak jauh. Namun arti secara global adalah sebuah alat media informasi audio visual satu arah.( dalam Google )
Media yang paling popular dan tersebar (di Amerika dan mungkin juga di Indonesia), masyarakat yang tidak menikmati televisi telah semakin berkurang. Di Amerika Serikat pesawat televisi rata-rata disetel sekitar tujuh jam sehari. Ini berarti lebih dari 2500 jam per tahun , atau 106 hari per tahun. Dalam seminggu ini berarti 47 jam, lebih dari waktu yang digunakan orang untuk bekerja atau tudur. Walaupun kita dapat berbeda pendapat mengenai apakah ini baik atau buruk, kita pasti berpendapat kehidupan orang amerika tanpa televisi pasti akan sama sekali berbeda dari yang ada sekarang. Selama 10 atau 15 tahun yang lalu televisi telah berubah drastis. Selama 10 atau 15 tahun yang akan datang perubahannya mungkin akan jauh lebih besar lagi. TV kabel (di amerika), pada mulanya dirancang untuk memperbaiki penerimaan siaran, sekarang ia telah menjadi program khusus yang di nikmati lebih dari 50 juta ruma.
Terlebih dahulu peneliti akan menerangkan tentang feminism liberal dan beberapa pengertian dari feminism liberal. Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
Kita membahas teori-teori utama komunikasi massa dan berusaha menjelaskan bagaimana berbagai teori ini menerangkan dan menganalisa sebuah tayangan televisi dengan menggunakan pendekatan beberapa feminis yang dipilih. Dalam dunia komunikasi juga mempelajari tentang Studi Komunikasi Gender, ada beberapa bidang dalam studi komunikasi gender yang salah satunya yang akan saya analisa atas fenomena dalam komunikasi massa yaitu: Televisi.
Seiring dengan kemajuan tayangan televisi dan bermunculan beragam tayangan yang menraik, disini saya akan mencoba menganalisa tentang sitkom “ Suami-suami takut Istri” yang ditayangkan di Trans Tv dengan menggunakan pendekatan feminisme Liberal.Secara garis besar feminis liberal ini lebih memberikan kebebasan dan hak kepada setiap wanita, yang pada intinya status, fungsi, dan peran antara laki-laki dan perempuan itu sama. Pendapat lain tentang feminisme liberal adalah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebsan penuh dan individual. Tokoh Aliran ini adalah Naomi Wolf sebagai “feminisme kekuatan” yang merupakan solusi.
1.2 Fokus Penelitian
Berdasarakan latar belakang yang diuraikan di atas, peneliti membatasi permasalahan karena adanya keterbatasan, baik tenaga, dana dan waktu, dan supaya hasil penelitian lebih terfokus penliti membatasi masalah dengan fokus penelitian antara lain:
1. Analisa sitkom “ Suami-Suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
2. Persamaan, pertentangan dan perbedaan yang terdapat dan yang ada dalam analisa dengan menggunakan feminisme liberal ini
1.3 Rumusan Masalah
Dari masalah tersebut, secara khusus ruang lingkup permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah deskripsi analisa sitkom “ Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme Liberal?
2. Apa saja persamaan dalam analisa sitkom ini dengan menggunakan feminisme liberal?
1.4 Tujuan Penelitian
A. Tujuan Umum
Secara umum tujuan penelitian adalah untuk menemukan, mengembangkan dan membuktikan pengetahuan. Tujuan secara umum dalam penelitian ini adalah:
• secara umum penelitian ini untuk menganalisa tayangan sitkom “ Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
B. Tujuan Khusus
Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atau deskripsi tentang hal-hal sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan analisa tayangan sitkom “ Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
2. Untuk meneliti apa saja persamaan dengan teory Wollstonecraft dalam analisa sitkom ini dengan menggunakan feminisme liberal.
1.5 Manfaat Penelitian / signifikasi penelitian
Setiap penelitian diharapkan memberikan dan memiliki manfaat. Manfaat tersebut bisa bersifat teoritis dan praktis. Adapun manfaat dari penelitian inmi yaitu:
a. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat membantu pembaca untuk memberikan ilmu dan dapat membantu pembaca untuk mempermudah memahami tentang analisa tayangan televisi dengan menggunakan pendekatan feminisme liberal.
b. Secara praktis peneltian ini diharapkan dapat memberi sumbangan bagi pengetahuan tentang analisa menggunakan feminisme liberal.
1.6 Sumber Data
Untuk tujuan ini, saya mengambil data dari tayangan televisi: sitkom “suami-suami takut istri” yang ditayangkan di Trans TV setiap hari Senin-Jum’at pukul 18.00 WIB – 19.00 WIB. Saya meneliti sitkom ini yang di sutradarai oleh Sofyan D’ Surza..
BAB II
KERANGKA TEORI
Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran dari teori-teori yang ada di feminis thought, khususnya feminism liberal, disini peneliti menggunakan teori dari Wollstonecraft, kerangka teori ini mempunyai pengaruh yang besar dalam penelitian ini, karena di dalamnya memiliki tendensi-tendensi pemikiran tentang wanita dan persamaan antara laki-laki dan perempuan, bahwa mereka adalah dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin akan tetapi sama derajatnya, itu menurut teory dari Wollstonecraft. Teory tersebut juga mempunyai asumsi kuat untuk menganalisis penelitian ini. Tujuan dari feminisme Liberal ini antara lain untuk menciptakan masyarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang, hanya di dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga laki-laki dapat mengembangkan diri.
► Teory Wollstonecraft
Nama lengkapnya adalah Mary Wollstonecraft, dia seorang penulis, dan menulis pada waktu posisi social dan ekonomi perempuan di Eropa sedang menurun ( 1759 – 1799 ). Hingga abad ke-18, pekerjaan produktif ( pekerjaan yang menghasilkan pendapatan untuk menghidupi sebuah keluarga ) telah dilakukan di dan sekitar rumah, baik perempuan maupun laki-laki.
Dalam teorinya Wollstonecraft perempuan kelas menengah adalah perempuan “peliharaan” yang telah mengorbankan kesehatan, kebebasan, dan moralitasnya untuk prestise, kenikmatan, dan kekuasaan yang disediakan suaminya. Karena perempuan kelas menengah ini tidak diizinkan untuk berolahraga diluar rumah, karena kawatir hal itu akan menggelapkan kulitnya yang putih, menjadikan mereka tidak sehat. Karena mereka tidak dibiarkan untuk mengambil keputusan sendiri, mereka tidak mempunyai kebebasan. Dan karena mereka dihambat untuk mengembangkan kemampuan nalarnya dengan alasan hal yang terbaik yang dapat dilakukan adalah memanjakan diri dan menyenangkan orang lain, terutama laki-laki dan anak-anak mereka yang tidak mempunyai moralitas. Wollstonecraft menyangkal bahwa perempuan secara alamiah lebih cenderung untuk bersifat sebagai pemburu dan pemberi kenikmatan, jadi atas dasarnya perempuan sederajat dengan laki-laki. Pendapat Wollstone yang lain juga menyebutkan bahwa perempuan yang ideal tidak begitu tertarik untuk memenuhi keinginan dirinya jika pemenuhan diri itu, berarti setiap pemuasan diri atas hasrat yang mengalihkan perhatiannya atas tugas-tugasnya dan ia lebih tertarik kepada usaha pengendalian diri. Yang diinginkan Wollstonecraft bagi perempuan adalah Personhood manusia secara utuh, perempuan bukanlah “ mainan laki-laki, atau lonceng milik laki-laki” yang harus berbunyi pada telinganya, tanpa mengindahkan nalar, setiap kali ia ingin dihibur.
► Akar Feminis Liberal Abad ke-18 dan ke-19
Mengamati bahwa pemikiran politis liberal mempunyai konsepsi atas sifat manusia, yang menempatkan keunikan kita sebagai manusia dalam kapasitas kita untuk bernalar. Keyakinan bahwa nalar membedakan kita dari makhluk lain, tidak memberikan informasi apa-apa, karena itu kaum liberal mencoba untuk mendefinisi nalar dalam berbagai cara, dan menekankan aspek aspek moral atau aspek prudensial. Menurut kaum liberal, “hak” harus diberikan sebagai prioritas di atas “kebaikan”. Kondisi bahwa hak lebih merupakan prioritas daripada kebaikan, memperumit konstruksi masyarakat yang adil. Karena jika hal itu benar seperti klaim kebanyakan kaum liberal bahwa sumber daya adalah terbatas dan setiap individu, bahkan ketika dibatasi oleh altruism.
Bagi kaum liberal klasik, negara yang ideal harus melindungi kebebasan sipil dan alih-alih melakukan campur tangan dengan pasar bebas, negara malah memberikan semua individu kesempatan yang setara, untuk menentukan akumulasinya sendiri di dalam pasar tersebut.
Tujuan umum dari feminism liberal adalah untuk menciptakan “masayarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang”. Hanya di dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga laki-laki dapat mengembangkan diri.
►Sejarah Perkembangan Feminisme
Gelombang pertama
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dapat dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki di depan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Gelombang kedua
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, ditandai dengan lahirnya negara-negara baru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme Gelombang Kedua pada tahun 1960. Dengan puncak diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Dalam gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Aljazair yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American-Feminist, dia menolak esensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik, banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi pretensi universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosial, agama, ras dan budaya. Spivak membongkar tiga teks karya sastra Barat yang identik dengan tidak adanya kesadaran sejarah kolonialisme. Mohanty membongkar beberapa peneliti feminis barat yang menjebak perempuan sebagai obyek. Dan Bell Hooks mengkritik teori feminisme Amerika sebagai sekedar kebangkitan anglo-white-american-feminism karena tidak mampu mengakomodir kehadiran black-female dalam kelahirannya.
Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks "all women". Dengan apropriasi bahwa semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme masih terdapat lubang hitam, yaitu: tidak adanya representasi perempuan budak dari tanah jajahan sebagai Subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah yang masih mempertahankan posisi budak sebagai yang mengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai Subaltern yang tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Selama sebelum PD II, banyak pejuang tanah terjajah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki saja. Terbukti kebangkitan semua Negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalami puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial.
Perkembangan di Amerika Serikat
Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok "feminisme radikal" dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan "Women´s Lib". Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pegeant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia..
Pada 1975, "Gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia. Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif. Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).
BAB III
ANALISA DATA
► Analisa “Suami-suami Takut Istri” dengan menggunakan pendekatan Feminisme Liberal
Dalam sitkom SSTI ( suami-suami takut istri) jika di analisa menggunakan pendekatan feminis liberal akan banyak sekali kejadian-kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang di gambarkan dalam SSTI ini. Saya akan menjabarkan dalam poin dibawah ini, analisa SSTI dengan menggunakan pendekatan Feminisme Liberal dengan menggunakan teory dari Wollstonecraft:
• Menurut teory dari Wollstonecraft jika dihubungkan dengan sitcom “SSTI”, akan banyak persamaan yang ada di dalamnya, karena teory Wollstonecraft menentang jika wanita hanya disebut sebagai perempuan “peliharaan” saja, yang hanya bisa mengorbankan semuanya hanya demi suaminya untuk prestise yang disediakan suaminya. Di dalam tayangan sitcom “SSTI” ini para istri-istri harus memerankan istri yang galak dan tidak mau kalah dengan suaminya, para istri di kompleks griya mintari ini juga selalu yang mengatur suaminya untuk ini itunya, jadi peran si istri di dalam komedi situsi “Suami-suami Takut Istri” lebih dominan di dalam mengatur si suami, anak-anaknya dan juga rumah tangganya, ini terdapat di dalam salah satu argument yang disampaikan oleh Wollstonecraft yaitu perempuan bisa sejajar dengan laki-laki.
• Feminis dalam sitkom ini digambarkan pada mbak prety seorang janda kembang yang selalu digoda oleh suami-suami yang bandel ( Pak RT, uda Faizal, Karyo dan Bang Tigor). Hal ini digambarkan bahwa wanita selalu ter opresi oleh kaum lelaki. Dalam feminisme Liberal perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki kemudian perempuan berusaha untuk melakukan apapun dan mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki. Dalam sitkom ini para Istri-istri yang juga jahat dan tega kepada suaminya juga melakukan ini, mereka tidak lagi disuruh-suruh oleh suaminya, dan mereka tidak pernah memperlakukan suaminya layaknya seorang suami, misalnya: melayani membuatkan kopi, menghibur mereka dikala pulang kerja, memijit, ataupun bersikap lembut kepada suaminya, hal ini sangat jarang sekali dilakukan kepada suami-suami mereka. Perempuan di Sitkom ini adalah perempuan yang tidak mau tertindas, dengan kata lain mereka tidak mau di bodoh-bodohi suami mereka yang sedikit ataupun malah seringkali ganjen kepada wanita-wanita di Griya Mintari kompleks mereka tinggal. Perempuan di SSTI ini seringkali malah menindas suaminya, mereka tidak mau kalah dengan sang suami. Mereka ingin menang sendiri, dan mereka yakin bisa melakukan semuanya tanpa bantuan suami-suami mereka. Mereka pula yang mengatur keuangan rumah tangga. Feminis Liberal disini mulai muncul pada sang Istri. Sang istri merasa status, peran dan fungsinya sama dengan sang suami.
• Sang istri tidak mau diatur oleh sang suami, disini peran sang istri lebih galak, seperti yang disebutkan dalam feminism Liberal, pendapat Naomi Wolf yang menyebutkan bahwa Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki. Di sitkom ini para istri lebih banyak mengatur suaminya, seakan-akan merekalah yang mempunyai hak kuasa atas suami dan rumah tangga mereka. Sang istri juga selalu menuntut perasaan haknya dan para istri di SSTI bebas berkehendak tanpa bergantung pada lelakinya. Apapun akan dilakukan sang istri demi kepuasan mereka. Peran mbak pretty di Sitkom Suami-Suami takut istri disini juga menggambarkan bahwa wanita bisa tanpa laki-laki, mbak Pretty dalam tokohnya dia bias bekerja dan menghidupi dirinya tanpa suami. Mbak pretty adalah janda muda/ janda kembang yang menjadi bunga kompleks Griya Mintari.
Sinopsis
Sitkom “Suami-Suami Takut Istri”
SUTRADARA : SOFYAN D’SURZA
DI TAYANGKAN : TRANS TV
WAKTU : SENIN-JUM’AT ( 18.00 WIB – 19.00 WIB )
PEMERAN :
* Otis Pamutih sebagai Sarmili (Pak RT)
* Aty Fathiyah sebagai Sarmila (Bu RT)
* Marissa sebagai Sarmilila ( Anak Sarmili / Sarmila)
* Irfan Penyok sebagai Karyo ( Suami Sheila)
* Putty Noor sebagai Sheila
* Yanda Djaitov sebagai Tigor
* Asri Pramawati sebagai Welas
* Ozol sebagai Faisal
* Melvy Noviza sebagai Deswita
* Desi Novitasari sebagai Pretty
* Epy Kusnandar sebagai Dadang (Satpam Perumahan ke-1)
* Adi Irwandi sebagai Garry
* Ki Daus sebagai dirinya sendiri (Satpam Perumahan ke-2)
SINOPSIS:
Suami-suami Takut Istri adalah sitkom yang ditayangkan di Trans TV setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00 WIB sejak 15 Oktober 2007. Serial ini digarap oleh rumah produksi Multivision Plus di bawah arahan sutradara Sofyan De Surza.
Komedi Situasi Suami-suami Takut Istri mengangkat fenomena suami-suami yang tinggal di suatu area perumahan. Mereka semua memiliki kesamaan yaitu berada di bawah dominasi istri-istri mereka. Perasaan “senasib sepenanggungan” ini tumbuh makin kuat, sehingga mereka membentuk aliansi tidak resmi bagi suami-suami yang takut istri ini. Mereka saling mendukung dan mencela, saling menguatkan agar tidak lagi mau ditindas, walaupun seringkali sang pemberi nasihat justru masih takut istri juga. Para istri di komplek perumahan tersebut juga membentuk perkumpulan yang sama. Mereka saling memberi dukungan agar tidak kehilangan kendali atas suami-suami mereka.
Sinetron komedi SSTI menjadi favorit akhir-akhir ini. Ceritanya konyol tapi cukup menghibur dan bisa melepaskan stress. Cerita yang bersetting suasana sebuah kompleks perumahan ini berkisah tentang suami-suami yang takut sama istri mereka, bahkan kadang cenderung sikap istrinya sangat tega, dan seringkali menindas suami serta uniknya pasangan-pasangan tersebut berasal dari berbagai etnik di Indonesia. Misalnya pasangan Pak RT dan istrinya yang berasal dari Betawi, pasangan Uda Faisal dan istrinya yang berasal dari Sumatera Barat, pasangan Karyo dan istrinya yang artis “nggak” laku berasal dari Jawa dan pasangan Bang Tigor yang berasal dari batak tapi istrinya “wong” solo bernama Welas yang kontras sekali dengan sangarnya Tigor. Semua suami-suami tersebut takut sekali sama istrinya, namun meskipun istrinya kejam-kejam dan galak-galak tapi groups suami-suami ini juga bandel-bandel dan nekat-nekat yang selalu mengoda si janda bahenol bernama Mbak Prety.
Latar belakangnya yaitu, untuk kasus Pak RT, Uda Faisal dan Karyo tak lepas dari faktor ekonomi, yaitu Pak RT tukang ojek yang menikahi bu RT yang cukup kaya, Uda Faisal penulis kere yang menikahi Deswita yang punya banyak usaha dagang, dan Karyo karyawan biasa yang menikahi Sheila artis dan anak orang kaya. Hanya untuk Tigor yang sedikit lain dan unik kasus, yaitu Tigor ini punya saudara yang mati karena terjangkit penyakit AIDS gara-gara sering main perempuan, akibatnya si Tigor ini jadi trauma takut terkena AIDS dan takut bersentuhan sama perempuan lainnya kecuali istrinya, nah berhubung Tigor ini punya libido yang lumayan tinggi hal ini dimanfaatkan oleh Welas istrinya yang lemah gemulai tapi sedikit lemot ini untuk menekan Tigor, jadi kalo Tigor macam-macam alamat tidur diruang tamu dan tidak dikasih jatah sama istrinya selama sebulan. Kemudian ada satu tokoh lagi yang kontras dengan toko-tokoh diatas tadi, yaitu Dadang. Seorang Satpam di kompleks tersebut. Meskipun satpam tapi hebatnya dia punya tiga orang istri yang hidup satu rumah sama dia dan patuh lagi sama dia.
KESIMPULAN
• Dapat diambil beberapa kesimpulan dari analisa ini:
1. Perempuan tidak selalu teropresi oleh laki-laki, digambarkan pada tygn SSTI.
2. Perempuan bisa menjadi seperti laki-laki yang bisa mengambil sebuah keputusan, dan melakukan apa saja yang laki-laki bisa lakukan ( dapat dilihat pada analisa data ).
DAFTAR PUSTAKA
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 2000.
WIKIPEDIA,Jakarta, 2009.
Tong, Rosemarie Putnum, Feminist Thought, Allen & Unwin, westview Press, 1998
MAKALAH PENDAHULUAN TEORY KULTIVASI
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapakan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karuni-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia komunikasi saat ini lebih meluas, komunikasi tidak akan ada habisnya untuk dibahas, sebagai contohnya komunikasi ada beberapa pengelompokan antara lain komunikasi bisnis, komunikasi politik, komunikasi antar pribadi, komunikasi antar budaya, dan komunikasi massa. Akhir-akhir ini yang banyak dibicarakan adalah komunikasi massa. Komunikasi massa berasal dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai kependekan dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa atau komunikasi yang mass mediated. Istilah mass communication atau communications diartikan sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media) sebagai kependekan dari media of mass communication. Massa mengandung pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang sama, mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama. Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada ujung lain dari saluran.
Komunikasi massa saat ini sedang meroket dan banyak dibutuhkan maupun menjadi konsumsi publik. Contohnya Televisi, radio, maupun surat kabar, semua komunikasi massa tersebut sudah menjadi konsumsi publik pada saat ini. Bahkan media televisi ini ada tipe penontonnya atau di dalam teori kultivasi disebut sebagai pecandu, ada dua tipi pecandu yaitu pecandu fanatik dan pecandu biasa. Karena televisi sudah menjadi konsumsi publik maka hampir sebagian besar. Bahkan sebagian besar masyarakat Indonesia sudah memiliki televisi. Sehingga dunia entertain juga berlomba-lomba menyuguhkan tayangan yang dapat menghibur. Banyak sekali tayangan-tayangan yang disuguhkan sekarang ini, ada kartun, infotainment, berita, sitkom, sinetron, dan masih banyak lagi. Akan tetapi diantara banyak tayangan tersebut tidak semuanya mendidik, tayangan yang disuguhkan juga tak luput dari pengaruh, karena termasuk dalam ciri dalam media televisi yaitu persuasif. Dalam hal ini, televisi mampu mempengaruhi lingkungan melalui penggunaan berbagai simbol. Pengaruh yang ada pada media televisi tidak hanya pengaruh yang baik saja, akan tetapi pengaruh buruk akan ada pada televisi. Pengaruh buruk ini pun tidak hanya sekedar buruk, akan tetapi sudah mengarah ke dalam tindak kekerasan.
Dalam komunikasi massa ada salah satu teory yang menjelaskan keterkaitan antara media komunikasi dengan tindak kekerasan, salah satunya adalah teory kultivasi. Makalah ini akan menjelaskan secara luas bagaimana untuk mengetahui sejauh mana tindak kekerasan yang ada pada media televisi dijelaskan dengan teory kultivasi ini.
1.2. Tujuan
1. Menjelaskan tentang teory kultivasi secara meluas, dampak dan cara menyikapi tayangan serta menyaring tayangan kekerasan yang ada pada media televisi.
2. Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan diharapakn bermanfaat bagi yang membacanya.
Puji syukur saya ucapakan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karuni-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia komunikasi saat ini lebih meluas, komunikasi tidak akan ada habisnya untuk dibahas, sebagai contohnya komunikasi ada beberapa pengelompokan antara lain komunikasi bisnis, komunikasi politik, komunikasi antar pribadi, komunikasi antar budaya, dan komunikasi massa. Akhir-akhir ini yang banyak dibicarakan adalah komunikasi massa. Komunikasi massa berasal dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai kependekan dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa atau komunikasi yang mass mediated. Istilah mass communication atau communications diartikan sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media) sebagai kependekan dari media of mass communication. Massa mengandung pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang sama, mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama. Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada ujung lain dari saluran.
Komunikasi massa saat ini sedang meroket dan banyak dibutuhkan maupun menjadi konsumsi publik. Contohnya Televisi, radio, maupun surat kabar, semua komunikasi massa tersebut sudah menjadi konsumsi publik pada saat ini. Bahkan media televisi ini ada tipe penontonnya atau di dalam teori kultivasi disebut sebagai pecandu, ada dua tipi pecandu yaitu pecandu fanatik dan pecandu biasa. Karena televisi sudah menjadi konsumsi publik maka hampir sebagian besar. Bahkan sebagian besar masyarakat Indonesia sudah memiliki televisi. Sehingga dunia entertain juga berlomba-lomba menyuguhkan tayangan yang dapat menghibur. Banyak sekali tayangan-tayangan yang disuguhkan sekarang ini, ada kartun, infotainment, berita, sitkom, sinetron, dan masih banyak lagi. Akan tetapi diantara banyak tayangan tersebut tidak semuanya mendidik, tayangan yang disuguhkan juga tak luput dari pengaruh, karena termasuk dalam ciri dalam media televisi yaitu persuasif. Dalam hal ini, televisi mampu mempengaruhi lingkungan melalui penggunaan berbagai simbol. Pengaruh yang ada pada media televisi tidak hanya pengaruh yang baik saja, akan tetapi pengaruh buruk akan ada pada televisi. Pengaruh buruk ini pun tidak hanya sekedar buruk, akan tetapi sudah mengarah ke dalam tindak kekerasan.
Dalam komunikasi massa ada salah satu teory yang menjelaskan keterkaitan antara media komunikasi dengan tindak kekerasan, salah satunya adalah teory kultivasi. Makalah ini akan menjelaskan secara luas bagaimana untuk mengetahui sejauh mana tindak kekerasan yang ada pada media televisi dijelaskan dengan teory kultivasi ini.
1.2. Tujuan
1. Menjelaskan tentang teory kultivasi secara meluas, dampak dan cara menyikapi tayangan serta menyaring tayangan kekerasan yang ada pada media televisi.
2. Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan diharapakn bermanfaat bagi yang membacanya.
Langganan:
Postingan (Atom)
